KUDUS – jursidnusantara.com Sejumlah warga Kudus yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kudus Bersih melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dan Badan Kehormatan (BK) pada Kamis pagi, 24 Juli 2025.
Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kudus H. Mas’an dan anggota BK DPRD Kudus Sandung Hidayat di Gedung DPRD Kudus.
Audiensi ini digelar terkait persoalan salah seorang oknum anggota DPRD Kudus yang terlibat dan jadi tersangka kasus perjudian.

Koordinator Aliansi Masyarakat Kudus Bersih, Agus Supriyono mengatakan, audiensi dilakukan dengan tujuan untuk mendesak oknum anggota DPRD Kudus yang juga eks ketua DPD Partai Nasdem itu segera diproses atas pelanggaran etika paska digerebek main judi disebuah warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Minggu yang lalu.
”Pada kesempatan ini terdapat dua pembahasan yang akan kami sampaikan,” katanya.
Pertama, aliansi menyampaikan surat aduan terkait oknum DPRD Kudus yang terlibat dalam kasus perjudian. Harapannya pimpinan dewan bisa melakukan sanksi tegas terhadap apa yang dilakukan oknum DPRD berinisial S tersebut.
”Kedua, kami juga menanyakan tata tertib dari Badan Kehormatan ketika ada anggota dewan yang tersangkut kasus hukum,” jelasnya.
Meski belum ada ketetapan hukum dan kasusnya masih dalam proses, kasus ini sudah menjadi perbincangan warga tidak hanya warga Kudus, namun sudah menjadi perbincangan secara nasional.
“Hal ini sangat memalukan wajah kota Kudus yang terkenal dengan jargon Kudus Kota Santri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan sebagai anggota DPRD adalah tokoh yang mewakili masyarakat, seharusnya mereka memberikan teladan baik. Dengan adanya kasus ini dapat mencoreng marwah DPRD Kudus.
”Kalau memang secara proses hukum dari APH sepeti itu, dan sudah dilakukan vonis, setidaknya dari DPRD melakukan pemecatan,” pungkasnya.
Menanggapi hasil audiensi dari aliansi masyarakat Kudus Bersih, ketua DPRD Kudus H. Mas’an mengatakan, pihaknya langsung mengirimkan disposisi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kudus untuk menindak lanjuti aduan masyarakat ini.
“Kami menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Namun BK telah kami minta untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat ini,” katanya.
Sementara itu, Sandung Hidayat, anggota Badan Kehormatan DPRD Kudus yang menemui para peserta audiensi mengungkapkan, pihaknya masih terus menunggu keputusan proses hukum yang sudah berjalan.
Pada dasarnya, dari BK akan melakukan tindakan ketika proses hukum sudah selesai.
”Kami menghormati proses hukum dulu, nanti baru ke internal BK. Mereka menuntut untuk kasus ini dikawal dengan baik, mereka ingin Kudus sebagai kota santri tidak terkotori dengan pelanggaran semacam ini,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, S turut terjaring dan diamankan oleh polisi bersama dengan empat orang warga pada saat tengah main judi, Minggu lalu.
Selain lima pelaku, polisi juga mengamankan satu set kartu domino yang digunakan untuk main judi, tiga set kartu domino cadangan, banner untuk alas main judi, dan uang tunai sebesar Rp. 1.025 juta.
Polisi juga telah menetapkan lima orang pelaku judi tersebut sebagai tersangka.
(Elm@n)












