DEMAK – jursidnusantara.com Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Demak kembali menjadi sorotan publik lantaran berbuat cabul baik kepada perempuan yang masih single maupun bersuami. Kali ini, Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Muhyidin alias Zidan (34), diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan istri orang dan digerebek warga pada Selasa, 22 Juli 2025 sekira pukul 08.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi di Kamar Nomor 2, Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Penggerebekan dilakukan oleh seorang pria bernama Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, yang mengaku sebagai suami dari perempuan yang berada di kamar tersebut.
Kronologi Penggerebekan
Berawal dari kecurigaan Dani, salah satu keluarga besar Priyatno yang diketahui sebagai pengusaha sukses pengepul Bekatul. Sekitar 6 bulan sebelum penggerebekan sikap Laili Khasanah istri sah Prayitno berubah. Pasangan muda yang sudah dikaruniai 2 anak ini tidak harmonis.
Dani menduga Laili punya pria idaman lain (Pil) dan berusaha mencari informasi serta mengumpulkan bukti yang kemudian mengarah kepada Zidan, Kades yang pernah viral karena menghamili seorang penyanyi panggung hingga mengandung dan keguguran.
“Dari informasi yang saya kumpulkan, dugaan sementara mengarah kepada Zidan. Mereka ini sudah kenal 6 bulan yang lalu. Sejak kenal Zidan, rumah tangga mas Pri tidak harmonis, mas Pri terus sabar dan mengalah,” kata Dani.
Puncaknya 1 hari sebelum penggerebekan, Dani (atas ijin Priyatno) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari memasang alat GPS Tracker di sepeda motor Vespa dan mobil Honda HRV yang biasa dipakai Laili.
Kemudian muncul rencana menjebak Laili, Priyatno pura-pura mau keluar kota untuk mencari dagangan bekatul. Jebakan ini dimakan Laili, GPS terpantau, Priyatno dan beberapa keluarga terus membuntuti Laili sejak keluar rumah hingga sinyal GPS berhenti sebuah rumah kos Utami, Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam.
“Tadi pagi mas Pri pura-pura pamit mau ke luar kota untuk kulakan katul, trus GPS kami pantau. Jebakan mulai berjalan, mbak Laili pakai vespa keluar rumah. Sinyal GPS berhenti di sebuah rumah kos Utami, Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam,” ujarnya.
Mengetahui motor Vespa nya berada di depan kamar kos, Priyatno dan keluarga tidak mau main hakim sendiri. Mereka minta pendampingan kepada Polisi untuk melakukan penggerebekan.
Setelah dipastikan Laili diduga kuat berada didalam kamar kos Utami nomor 2, penjaga kos awalnya mengetuk pintu kamar tapi tidak dibuka. Baru setelah beberapa menit kemudian pintu diketuk Polisi dan baru dibuka.
Kemudian Priyatno dan Polisi masuk ke dalam kamar mendapati Kades Zidan, sedangkan Laili ditemukan bersembunyi di kamar mandi.
“Di dalam kamar ditemukan Muhyidin alias Zidan, sedang berada di dalam ruangan, sementara perempuan berinisial Laili Khasanah (31) istri sah dari Priyatno, diketahui bersembunyi di kamar mandi. Meski keduanya ditemukan dalam kondisi berpakaian lengkap, sejumlah barang di lokasi menimbulkan dugaan adanya tindakan asusila,” terangnya.
Penggerebekan sesuai rencana dan tidak ada upaya main hakim sendiri dari Priyatno sekeluarga. Hanya sempat ada luapan penyesalan dari saudara perempuan Priyatno atas perbuatan Laili yang tega mengkhianati suaminya.
Polisi lantas mengumpulkan dan mengamankan barang bukti dari dalam kamar kos berupa :
Bekas tisu yang diambil di tempat sampah dan dari tempat tidur dalam keadaan basah, diduga mengandung sperma.
Celana warna pink dan tengtop warna hitam diduga milik Laili.
Seprai dan selimut yang terdapat bercak cairan diduga sperma.
Dua unit ponsel milik Laili dan satu unit ponsel milik Muhyidin, 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna putih, Nopol : H 3842 ADE milik Zidan dan 1 (unit) sepeda motor Vespa warna Kuning, nopol dengan : H 6606 CKE milik Laili.
Kemudian pasangan slingkuh Kades Zidan dan Laili beserta barang bukti dibawa ke Unit PPA Polres Demak untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian turut memintai keterangan sejumlah saksi, antara lain:
“Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman atas laporan dan barang bukti yang diserahkan,’ pungkasnya.
(Tim Redaksi)












