GROBOGAN jursidnusantara.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan terus memperkuat percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Upaya tersebut ditunjukkan melalui rapat koordinasi monitoring dan evaluasi yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, , bersama seluruh pejabat pengawas setempat.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan pada Selasa (2/6/2026) itu difokuskan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program PTSL sekaligus membahas berbagai kendala yang muncul di lapangan.
Dalam arahannya, Buchori menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi rutin menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
“Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan,” jelas Buchori.
Dalam forum tersebut, para peserta rapat melakukan pembahasan menyeluruh terkait progres pelaksanaan PTSL di berbagai wilayah Kabupaten Grobogan. Evaluasi mencakup capaian program yang telah terealisasi, hambatan teknis di lapangan, hingga strategi percepatan penyelesaian target sertifikasi tanah masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menilai koordinasi antarunit kerja menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan program. Dengan sinergi yang kuat, proses legalisasi aset masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah secara sistematis dan menyeluruh.
Melalui evaluasi berkala tersebut, BPN Grobogan berharap target PTSL Tahun 2026 dapat tercapai maksimal sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh kepastian hukum atas hak tanah mereka.
Pujiono












