ASN Kudus Yang Terlibat Adu Jotos di Pati, Hasil Pemeriksaan Inspektorat di Putuskan Adanya Pelanggaran

Oplus_0

KUDUS – jursidnusantara.com Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kudus berinisial E akhirnya mengakui kalau dirinya terlibat adu jotos di tempat karaoke di Kabupaten Pati pada saat jam kerja.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Inspektorat Kabupaten Kudus setelah menyelesaikan proses pemeriksaan pada dua orang terduga ASN yang melanggar hukum.

Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut akhirnya inspektorat memutuskan dua pejabat ASN Kudus yang terlibat adu jotos di tempat karaoke terbukti melanggar disiplin. Keduanya mengakui perbuatannya saat pemeriksaan di hadapan Inspektorat.

Satu ASN di lingkungan Pemkab Kudus berinisial E akhirnya mengakui dirinya terlibat baku hantam di sebuah tempat karaoke saat jam dinas.

E dan H, sama-sama mengakui telah berada di lokasi hiburan tersebut pada jam kerja. Namun, hanya E yang terbukti melakukan pemukulan terhadap pihak lain, sementara H justru berusaha meredam pertikaian.

Meski demikian, keduanya tetap dinyatakan bersalah karena meninggalkan tugas tanpa izin resmi. Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, mengatakan bahwa bukti kuat berupa rekaman CCTV memperlihatkan kehadiran keduanya di tempat karaoke pada Selasa (8/7/2025) pukul 14.13 WIB.

“Dari bukti rekaman CCTV yang kami terima, kedua ASN tersebut tertangkap kamera berada di lokasi hiburan pada jam dinas,” kata Eko, pada Rabu 16 Juli 2025.

Eko juga menjelaskan, Selain terbukti tidak menjalankan tugas pada jam dinas, E juga mengakui secara langsung bahwa dirinya telah memukul korban berinisial D saat berada di tempat karaoke tersebut.

“Saat pemeriksaan, E menyampaikan secara jujur bahwa ia memang melakukan tindakan pemukulan,” jelasnya.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada Bupati Kudus hari ini.

“Harusnya kemarin, tapi tapi hari ini kami rencanakan untuk menaikkan ke pimpinan setelah kembali kekantor,” ujarnya.

Sementara itu, ASN berinisial H dinyatakan tidak ikut terlibat secara fisik dalam keributan tersebut. Ia bahkan disebut mencoba melerai adu jotos antara E dan D.

Sanksi Tegas Menunggu
Dalam proses pendalaman kasus ini, Inspektorat juga menerima informasi adanya aktivitas konsumsi minuman keras di lokasi kejadian.

Terkait sanksi Eko menyatakan kewenangan tersebut berada di tangan tim penegak disiplin.

“Kami hanya menyampaikan hasil pemeriksaan keputusan, mengenai sanksi atau tidaknya akan ditentukan oleh tim lain sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

(Elm@n)

error: Content is protected !!