Karyawan PT Sino Indo Mutiara Minta Perlindungan dari Intimidasi Oknum APH

Protes karyawan PT. Sindo Indo Mutiara Sekotong, Lobar (14/4/2025)

 

Lombok Barat  jursidnusantara.com (15/3/2025) Ratusan karyawan dan karyawati PT Sino Indo Mutiara, perusahaan budidaya mutiara di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, protes dan meminta kepada Kapolda NTB, Gubernur NTB dan presiden Prabowo untuk menghentikan segala bentuk intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum APH dengan dalih perijinan yang dapat menghambat investasi di wilayah NTB.

Menurut karyawan, keberadaan PT Sino Indo Mutiara sangat membantu perekonomian warga sekitarnya dan menyerap tenaga kerja dengan penghasilan yang layak. “Ibu-ibu yang bekerja disini sangat dimudahkan, tidak melihat latar belakang pendidikan, intinya sehat dan mau kerja,” kata Hidayatul, salah satu karyawan.

Read  Kades Semampir Angkat Bicara Tentang Pembongkaran Ruko
Protes karyawan PT. Sindo Indo Mutiara Sekotong, Lobar (14/4/2025)

Laelatul Jannah, karyawan lainnya, mengatakan bahwa pemerintah dan APH harus bertanggung jawab dan mempertimbangkan nasib sekitar 350 orang warga lokal yang sudah sekian tahun menggantungkan hidupnya pada perusahaan ini jika di kemudian harri dianggap bermasalah karena perijinan.

Mohammad Fahmi Saputra, HRD PT Sino Indo Mutiara, menjelaskan bahwa perusahaan ini telah beroperasi secara kelompok sejak 2020 dan awal tahun 20204 melebur menjadi satu dalam sebuah perusahaan. “Kami tidak pernah memiliki masalah seperti sekarang ini,” ucapnya.

Read  Gondol Istri Orang, Seorang Oknum Polisi Dilaporkan ke Polisi

Karyawan PT Sino Indo Mutiara berharap agar Pemerintah dan Polda NTB dapat menyelesaikan masalah ini dan menghentikan segala bentuk intimidasi agar iklim investasi di Lombok Barat menjadi baik dan berkembang sehingga tujuan pembangunan daerah terwujudkan. (ms)