PATI, jursidnusantara.com || Satpol PP Kota Pati mengamankan 10 pasang bukan suami istri yang kedapatan lagi asyik Wik-wik dalam kamar kost dan Hotel.
Mereka diamankan usai Satpol PP mendapat laporan dari warga terkait adanya kos-kosan yang diduga bebas dari pengawasan pemilik dan penghuninya bercampur antara laki-laki dan perempuan.
“Pagi hari Sabtu 8 April 1023, kita langsung melakukan Razia ke kos-kosan yang dilaporkan, ternyata benar, di sana kita dapati ada yang berpasang-pasangan dalam kosan dan Hotel ada yang kita dapati 10 pasang kumpul kebo,” ujar Endang Sulistiyani, S.H.,MH. ( KABID PPHD).
Razia menyasar pada
-“Kos 46” Ds.Dosoman 2/1 Jln. Tamrin
-“Hotel Wiji” Jln. Pati-Juwana km 2
-“Hotel Srikandi”
Terjaring 10 pasang ngamar non suami istri.
-Kos 46 menemukan (4 pasang) yang bukan pasutri.
-Hotel Wiji menemukan (2 pasang) yang bukan pasutri.
-Hotel Srikandi menemukan (4 pasang) yang bukan pasutri.
Selain itu, Satpol PP Kota Pati, juga mendata akan memberi Pembinaan para pasangan kumpul kebo dan memanggil pemilik kosan untuk dimintai keterangan
Endang Sulistiyani sangat menyayangkan, “Akibat dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya, apalagi sekarang lagi bulan Ramadhan,” katanya.
Kasatpol PP Pati melalui KABID PPHD mengimbau kepada semua pemilik kos-kosan yang ada di Kota Pati, untuk lebih memperketat lagi pengawasan anak-anak kosnya agar tidak timbul gangguan.
Endang menjelaskan, kegiatan ini untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di bulan suci ramadhan. Razia pekat ini, kata dia, kan terus dilakukan hingga menjelang idul fitri.
“Kegiatan razia ini untuk menghormati bulan suci ramadhan. Dan tidak akan berhenti di hari ini saja, kita akan terus lakukan razia di bulan ramadhan,” ujarnya.
/ Tim.