Selain Lihai, Utomo  Juga Hobby Klenik Bahkan Bisa Tarik Uang dari Kerajaan Glagah Wangi

Pati, jursidnusantara.com ||Sepak terjang Utomo warga Bajomulyo Juwana dalam aksinya lihai memperdaya para korban melegenda, namun sepintar-pintarnya tupai melompat akhirnya gawal juga. Utomo yang merasa dirinya kebal hukum saat ini tinggal menunggu putusan pengadilan, sudah berusaha dengan berbagai cara termasuk mengerahkan ratusan massa guna mendapat pembebasan dari jerat hukum. Ternyata menurut kesaksian korban Utomo juga bisa tarik uang dari kerajaan Glagah Wangi.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=d_GEzSOB0F4[/embedyt]

(Wawancara dengan Nimerodi Gulo, kuasa hukum para korban Utomo)

Menilik Legendaris Utomo awak media mencoba menggali informasi dari beberapa korban, orang-orang yang pernah dekat dengannya, dan lawyer yang selama ini menjadi lawan Utomo. Setelah terkuaknya dan viral kasus yang menimpa Utomo satu persatu korban atau orang yang pernah dirugikan oleh Utomo buka suara.

Setelah berapa korban buka suara, yakni Bambang, Ridwan, Marini dan Tahir ini ada dua orang korban yang ikut buka suara yaitu Haji Isom dan Peni. Haji Isom dan Peni pernah menjadi korban penipuan dengan modus Grosse Akte Kapal palsu, dalam penyidikan Utomo sempat ditersangkakan dan pernah ditahan hingga lima hari.

Read  Supriyanto, Oknum Perangkat Desa Menjadi Korlap Demo Demi Apa?

Melalui kuasa hukumnya ahli waris Peni menerangkan kepada awak media, “Waktu itu di tahun 2021 kasus Ibu Peni yang waktu itu sudah ditangani Polda Jateng dan status Utomo sebagai tersangka di SP3 kan, dan habis ini nanti akan saya buka kembali karena saya juga sudah mendapat kuasa dari ahli waris Ibu Peni,” papar Nimerodi Gulo kuasa hukum kasus ahli waris Peni, karena korban Peni sudah meninggal.

“Utomo ini jaminkan gross akte kapal kepada Ibu Peni sebagai jaminan hutang, diketahui ternyata grosse akte kapal yang dijaminkan ke ibu Peni untuk jaminan utang ternyata palsu dan yang asli sudah dijaminkan ke Finance di Kudus yang melibatkan korban Haji Isom,” terang Gulo.

“Dalam kasus dengan haji Isom Utomo Sudah sempat ditahan 5 hari di Polres Pati, dan kasus Peni sudah naik ke penyidikan,” ungkapnya.

Read  Riyanta, S.H: Laporkan Majelis Hakim dalam Kasusnya Siti Fatimah Al Zana.

“Mungkin karena punya Beking oknum dari Mabes Polri kasus di SP3 kan, makanya dia seolah tidak mempan hukum karena membanggakan yang katanya Orang Propam Mabes Polri, namun si oknum jendral sekarang sudah pensiun,” ungkap Gulo.

Selain para korban, Theresia Endah adalah orang yang pernah dekat dengan Utomo juga ikut angkat Bicara, terkait lihainya Utomo.

” Saya kenal Haji Utomo sejak tahun 2017, hubungan kami seperti saudara bahkan dia memanggil saya dengan panggilan Bunda, saya sempat memberikan Lawyer saat dilaporkan oleh Peni,” ungkap Endah.

Lanjut Endah lagi, “Seiring berjalannya waktu karena saya tahu kelicikan Tomo yang bisa memalsukan Gross Akte hingga mirip aslinya, Akhirnya saya ragu dengannya, ditambah lagi ada korban yakni haji Taryono yang meminta saya menagihkan hutangnya di Utomo, yang sangat membuat saya marah lagi karena Utomo ini juga main Klenik bahkan menyuruh orang mencari dukun santet untuk nyantet pengusaha beras di Kudus dan karena yang disantet tidak meninggal dunia, uang 50 juta diminta kembali,” Endah mengisahkan.

Read  Putusan Kasasi Kasus Utomo vs Zana Menyatakan Bahwa Utomo Bersalah

“Jadi kalau ada yang koar-koar rentenir atau lintah darat itu tidak benar, karena yang sebenarnya haji Utomo lah yang meminta untuk dipinjami uang, peminjam dikasih iming-iming bunga besar perbulan,” pungkas Endah.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=wqErbu5cYPk[/embedyt]

(Utomo pamer uang Goib)

Diperkirakan korban yang buka suara terus bertambah, hingga kini masih ada korban yang berusaha menghubungi awak media ini guna memberikan kesaksian. Bahkan dalam modusnya ada pula yang diiming-imingi uang goib dari kerajaan Glagah Wangi.

/Tim.