Pati, jursidnusantara.com ||Telah ditangkap seorang yang diduga mencuri sepeda gunung di desa Sambirejo kecamatan Gabus. SHT (35 tahun) pelaku yang berlagak pilon akhirnya dilepaskan dengan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.Selasa(07/03/23)
Diceritakan oleh pelaku dengan gaya yang berlagak pilon, saat diinterogasi Kades Sambirejo Andi Warsih, bahwa ketika dalam perjalanan menuju tontonan di desa sebelah tanggal 05/03/23 sekira pukul 2 dinihari melihat ada sepeda gunung yang terparkir di teras rumah. Terbesit niat pelaku untuk mengambilnya dengan dibantu dua orang temannya, alhasil sepeda pun bisa diambil oleh kedua temannya.
Kedua temanya setelah memberikan sepedanya kepada SHT pun Lalu pergi, dan sepeda hasil curiannya oleh SHT di pagi harinya dijual di Pasar Wedarijaksa.
Sepeda laku Rp 350.000,-, setelah sepeda terjual pelaku kembali ke desa Sambirejo berniat untuk mengambil sepedanya sendiri yang ditinggalkan.
Diceritakan oleh korban juga bahwa, korban (Nur Haryati) curiga setelah pulang dari pasar mendapati sepeda sudah tidak ada di teras rumahnya. Kemudian bergegas menanyakan pada lingkungan sekitar tentang arah orang tersebut mengayun sepedanya. Warga menunjukan orang tersebut ke arah timur dan kemudian dikejar oleh Nur Hayati Setelah ketemu, tentunya langsung dihadang dengan jurus seribu pertanyaan tentang nasib sepeda gunung milik anaknya.
Kemudian pihak korban melapor ke desa bahwa telah kehilangan sepeda dan berhasil menangkap tersangka. Laporan diterima dan disikapi dengan cepat serta bijaksana oleh kepala desa Sambirejo Andi Warsih.
Dengan mengutus beberapa warga dan perangkat desa yang kebetulan piket malam ( ronda ) di hari dan tanggal kejadian.
Utusan dengan rasa tanggung jawab bergegas pergi untuk melacak keberadaan sepeda yang telah dicuri tersebut.
Di jelaskan oleh kepala Desa Andi Warsih bahwa setiap malam ada petugas keamanan oleh perangkat yang piket.
” Jadi perangkat saya bagi yang piket, waktu adalah dari jam kerja lanjut piket malam ( ronda )”, ujarnya kepada awak media.
Warga yang sudah menunggu pelaku pun beramai-ramai menangkapnya. Salah satu warga yang ikut menangkap berkata, “karena kita curiga pelaku akan kembali untuk mengambil sepedanya sendiri, akhirnya kita sanggong dan langsung kita tangkap, selanjutnya kita bawa ke balai desa ini” ungkapnya yang juga dibenarkan oleh perangkat desa yang ikut menangkapnya.
Lanjutnya lagi,”setelah itu kita minta untuk menunjukan dimana sepeda dijual, kita diajak ke pasar Wedarijaksa namun sepeda sudah dibeli oleh orang Bapoh dan sepeda pun berhasil kita bawa”.
Dalam kesempatan itu awak media mendapat kesempatan untuk bertanya kepada pelaku apa motivasi sehingga mencuri sepeda dan jawabnya untuk biaya menikah, “butuh biaya nikah mas,karna sudah melamar orang”, pungkas pelaku
Demi mempersunting gadis pujaan hatinya lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan rela melakukan kejahatan.
Atas kesepakatan Kades didampingi oleh Babin dan Babinsa setempat akhirnya SHT dilepas, mengingat juga bukan sering bekerja di desanya, dengan pernyataan bermeterai, dan menurut pendapat beberapa perangkat desa setempat, kedua teman yang disebutkan oleh SHT hanya akal-akalan SHT, dan SHT melakukan kejahatannya sendirian, karena SHT tidak bisa menunjukan tempat tinggal keduanya.
/Tim .