Kyai di Pati Cabuli 50 Santriwati Hingga Hamil, Untuk Menutupi Aksi Bejatnya Korban Dinikahkan Santri Lain

Oplus_131072

PATI – jursidnusantara.com Puluhan Santriwati di Kabupaten Pati diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum kyai berinisial S yang merupakan seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.

Kiai berinisial S itu diduga telah memangsa puluhan santriwati, sebagian besar anak yatim, dengan modus ancaman pengusiran dari pondok. Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang, dengan rentang usia yang masih sangat muda, mayoritas setingkat SMP.

Tak hanya itu, dugaan praktik keji tersebut disebut berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan, untuk menutupi perbuatannya, terduga pelaku diduga merekayasa pernikahan bagi santriwati yang hamil dengan santri laki-laki.

Langkah tersebut diduga menjadi cara untuk menutupi aib sekaligus menghilangkan jejak kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan bahwa, kasus ini sebenarnya telah berlangsung lama. Namun, keberanian korban untuk melapor baru muncul pada tahun 2024.

Meski laporan telah masuk, hingga kini terduga pelaku masih belum ditahan dan disebut masih bebas. Kasus ini pun tengah ditangani Polres Pati.

“Oknum kyai tersebut mudah-mudahan segera ditindak lanjuti perkara pencabulan. Kejadian ini kurun waktu sejak tahun 2024 hingga 2026,” kata Ali Yusron pada Rabu, 29 April 2026.

Ali juga menjelaskan, para korban merupakan santriwati yang tinggal dan belajar di pesantren binaan pelaku. Banyak di antaranya berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak dipungut biaya pendidikan.

“Korban sebagian besar anak yatim dan dari keluarga tidak mampu. Mereka sekolah gratis di sana,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban yang didampinginya baru satu orang, namun pengakuan tersebut membuka peluang munculnya korban lain.

”Korbannya antara 30-50 orang. Ada yang kelas 1 SMP, ada yang kelas 3 SMP. Korban yang saya dampingi satu orang, tapi bisa membuka pintu pengungkapan korban-korban lainnya. Sudah ada dua orang yang siap menjadi saksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ali menerangkan modus yang digunakan terduga pelaku. Ia menyebut, korban kerap dihubungi melalui pesan WhatsApp pada malam hari, lalu diminta menemani pelaku di kamar. Ancaman pengusiran menjadi alat tekanan yang membuat korban tidak berdaya menolak.

”Kronologi awalnya pelaku S ini WA ke santriwati pada pukul 12 malam, minta ditemani tidur. Korban menolak. Tapi diancam, kalau tidak menurut, akan dikeluarkan (dari pondok),” terangnya.

Dengan pola yang sama, pelaku diduga melakukan tindakan serupa kepada sejumlah santriwati lainnya.

Bahkan, pada suatu malam, terduga pelaku disebut pernah meniduri dua santriwati secara bergantian.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, si kyiai cabul ini menggunakan salah satu ruangan pondok hingga sebuah kamar yang tak jauh dari kamar istrinya.

“Dalam BAP disebutkan ada dua tempat. Tempat pertama di bedeng, semacam kantor karyawan. Yang kedua di kamar sebelah kamar istrinya,” katanya.

Demi menutupi aksi kejahatannya, terduga pelaku pun menikahkan korban dengan seorang santri lain.

”Korban tidak berani (melawan) karena kebanyakan anak yatim, tidak punya orang tua, dititipkan di sana agar sekolah gratis,” bebernya.

Pihaknya berharap polisi dapat segera menindak pelaku yang sampai saat ini masih belum ditangkap. Karena dikhawatirkan pelaku dapat membahayakan para korban.

“Saya takutnya kalau pelaku tidak segera ditetapkan tersangka pertama menghilangkan barang bukti, yang kedua mempengaruhi saksi, dan yang ketiga oknum tersebut akan melakukan pencabulan kembali karena Santriwati Ponpes itu banyak,” tutup Ali Yusron.

(Elm@n)

error: Content is protected !!