Ali Ihsan Frakai PKB Gelar Reses Dibulan Penuh Berkah Untuk Serap Aspirasi dan Sosialisasi APBD Kudus

KUDUS – jursidnusantara.com Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah, maghfiroh dan penuh pahala dimanfaatkan oleh H. Ali Ihsan, S.Ag., MH., dengan menggelar reses. Dimana reses merupakan upaya untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Gebog.

Tampak hadir dalam reses tersebut perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Amirul, Sekwan Saiful dan Sahid, tokoh agama, tokoh masyarakat, relawan, pengurus PKB Kecamatan Kaliwungu, PR PKB, dan sejumlah tamu undangan yang lain.

Gelaran Reses berlangsung di Gedung serbaguna IPHI/JHK Cabang Kaliwungu Kudus pada Selasa sore, 3 Maret 2026.

Dalam sambutannya H. Ali Ihsan, S.Ag,. M.H., mengatakan, kegiatan ini sebagai forum silatur rahim. Momentum kali ini ada dua agenda yakni yang pertama sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus pada tahun 2026 dan penyerapan aspirasi.

“Forum ini kita gunakan untuk temu warga sekaligus sebagai forum silaturrahim Tim Haji Ali Ihsan (Tim HAI). Reses ini sekaligus kami manfaatkan untuk sosialisasi APBD Kudus Tahun 2026,” katanya.

Mas Ali panggilan akrab H. Ali Ihsan menambahkan, bahwa reses yang kedua tahun 2026 ini kami mengundang 230 orang dari perwakilan Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Gebog.

Dalam reses ini ada dua agenda yakni sosialisasi APBD Kudus tahun 2026 sekaligus penyerapan aspirasi untuk dimasukkan RAPBD tahun 2027 yang kemudian di putuskan pemerintah bersama DPRD menjadi APBD Kudus tahun 2027

“Tahun ini ada kebijakan dari pemerintah pusat semua anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat mengalami recofushing atau pengurangan yang cukup tajam.Hal tersebut di karena untuk mengurangi hutang negara yang semakin banyak, untuk melaksanakan progam-progam prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Geratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sekolah rakyat (SR), biaya-biaya perjalan dinas yang kurang begitu penting dan sebagainya,” imbuhnya.

Kabupaten Kudus pada tahun 2026 mencapai Rp.2,6 triliun dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 2,36 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar : Rp. 708,76 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,56 triliun

Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp. 2,6 triliun yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Ali menegaskan, APBD 2026 tidak hanya berfungsi untuk membiayai layanan dasar, tetapi juga harus menjadi instrumen fiskal yang mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan program prioritas daerah.

“Ali menegaskan pentingnya melakukan efisiensi besar-besaran berkaitan dengan belanja daerah pada tahun anggaran 2026,” tegasnya.

Langkah tersebut dilakukan karena alokasi Pendapatan Daerah Kudus yang bersumber dari pemerintah pusat melalui anggaran Transfer ke Daearah (TKD) tahun 2026 diperkirakan mengalami pengurangan sekitar Rp. 600 miliar, atau setara dengan 33 persen dari total Pendapatan Daerah Kudus tahun 2025.

Ali juga menjelaskan, ada beberapa hal yang dilakukan yakni dengan cara efisiensi di antaranya berkaitan bengan belanja-belanja serta perjalanan dinas di tiap OPD. Termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD), di tahun anggaran 2026 juga mengalami pengurangan sekitar 10-15 persen dari tahun sebelumnya.

“Kita lakukan beberapa efisiensi agar tetap bisa menyejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa kebijakan Bupati Kudus pada saat ini, penganggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD dalam APBD tahun anggaran 2026 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus tahun 2025-2030 dan program unggulan yang menjadi visi misi Bupati Kudus periode 2025-2030.

Dinamika penganggaran daerah tahun 2026 turut dipengaruhi penurunan tajam alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Berdasarkan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, alokasi TKD Kabupaten Kudus turun hingga Rp. 600 miliar atau 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan alokasi TKD menuntut adanya langkah-langkah rasionalisasi dalam penyusunan APBD 2026. APBD harus tetap mampu menyelenggarakan layanan publik dasar sekaligus mendukung target RPJMD dan program unggulan,” bebernya.

Di pemerintahan desapun demikian mengalami penurunan, pada tahun 2025 lalu setiap desa mendapat transfer dari pusar minimal 1 miliar hingga 1,4 miliar, sekarang ini hanya berkisar 270 hingga 374 miliar.

“Pemerintah desa pun diharapkan mampu mencari terobosan dan kreativitas guna untuk menunjang progam pembangunan di desa,” ungkapnya.

Sebelum kami akhiri dalam sambutan ini, perlu kami sampaikan, dalam bulan suci ramadhan, bulan yang penuh keberkahan dan Maghfiroh “Mari kita bersama-sama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, agar kelak di hari penantian dapat Maghfiroh dan Syafa’at dari Rosulullah SAW.

Guna untuk menghidupkan acara reses, maka dilanjutkan dengan tanya jawab atau usulan dan masukan dari para tamu undangan yang hadir dan ditutup do’a oleh bapak Kyai Asrofi.

 

(Elman)

error: Content is protected !!