Pati , jursidnusantara.com Perseteruan sengit antara Utomo dan SWT (Suwarti) kian meruncing, menarik perhatian khalayak ramai. Konflik yang semula privat ini kini merembet ke ranah publik, diwarnai saling tuding dan laporan hukum. Serangan Utomo ada kemungkinan karena Suwarti yang berpihak musuh benuyutannya yaitu Zana. (20/03)

Utomo telah mengajukan aduan kepolisian terhadap Suwarti atas dugaan penipuan mencapai ratusan juta rupiah. Sebuah kuitansi disodorkan sebagai bukti transaksi yang menguatkan tuduhan tersebut.
Namun, Suwarti dengan tegas menampik segala tuduhan. Ia mengklaim bahwa kuitansi yang menjadi dasar laporan bukanlah bukti penerimaan uang, melainkan sekadar contoh dokumen yang pernah diminta Utomo untuk konsultasi hukum.
Menurut pengakuan Suwarti, kuitansi tersebut awalnya tanpa tanggal dan nama saksi. Ia terkejut tatkala dokumen itu kini muncul di media sosial dengan tanggal spesifik. “Sungguh menggelikan, sebab itu hanya contoh yang dia sendiri minta. Tapi kini justru digunakannya untuk melaporkan saya,” ungkapnya.
Konflik kian memanas seiring memburuknya hubungan mereka. Suwarti, yang kini dikabarkan merapat ke kubu berseberangan dengan Utomo, diduga menjadi pemicu utama eskalasi permasalahan ini.
Tak hanya itu, polemik ini juga menyeret isu kepemilikan kapal yang menjadi sengketa. Pihak Zana menegaskan bahwa kapal tersebut telah dibeli dan direnovasi dari Budi dan Suwarti, meskipun sejumlah dokumen penting masih dijaminkan di lembaga keuangan.
Perseteruan ini kini tak hanya bergulir di ranah hukum, melainkan juga merambah media sosial. Kedua belah pihak tak henti saling melempar pernyataan dan tuduhan, sementara laporan yang masuk dikabarkan telah berimbang, yakni 5 banding 5.
Hingga detik ini, kasus tersebut masih terus bergulir, menyita perhatian publik. Bukan tidak mungkin, laporan-laporan tambahan akan terus bermunculan dari masing-masing pihak yang terlibat.
/red.












