Pati, jursidnusantara.com Aktivis, praktisi hukum, pengamat pers dan Pembina dari berbagai media pers dan LSM Bima Agus Murwanto, S.H.,M.H mengutuk atas tindakan atau pernyataan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto dengan adanya dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap dana desa. Pernyataan menteri tersebut dianggap telah menodai Marwah LSM dan jurnalis sebagai kontrol sosial dan sangat berpotensi mencemarkan dan mendiskreditkan nama baik seluruh profesi wartawan dan pekerja LSM.
Menteri Yandri dengan jelas mengatakan dan menyebut oknum LSM dan wartawan sebagai “Bodrex” yang kerap meminta uang kepada aparat desa dan mengancam akan menangkap mereka, dia mencontohkan permintaan uang hingga 1 juta rupiah perdesa. Bima Agus mengatakan hal tersebut dinilai tidak bertanggung jawab karena disampaikan tanpa bukti yang konkret, media dan LSM adalah pahlawan tanpa tanda jasa karena sebagai ujung tombak yang mengetahui carut marut penyelenggara negara yang diduga telah menggunakan uang negara untuk dikorupsi karena mereka orang lapangan yang mempunyai data-data konkret yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan penyelenggara negara yang menyalahgunakan wewenangnya tugas pokok adalah sebagai kontrol sosial hasil temuan di lapangan yang didasari dari data narasumber yang dirugikan dan data bukti yang pasti, siapa lagi kalau tidak dikawal LSM dan awak media.
Bima mengatakan ,”Apakah korupsi mau dibiarkan ?, kalau mengenai lembaga meminta-minta perdesa satu juta itu sengaja mengada-ada tidak ada bukti konkret tidak masuk akal dan sangat mencoreng nama baik lembaga LSM dan media. menteri, gubernur, bupati, DPR kepala desa adalah bagian dari penyelenggara negara, kalau mereka tidak diawasi maka korupsi akan merajalela menjadi besar dan kerugian negara akan menjadi lebih besar dan bisa berakibat negara bangkrut,” pungkas Bima.
“Apalagi dengan adanya dana desa yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sampai miliaran rupiah rawan akan mudah dikorupsi, dari penerimaan kegunaannya dan pertanggungjawabannya atau LPJ nya harus jelas dan transparan di situlah peran media/ wartawan dan LSM mengawal bukan meminta uang, justru banyak media yang menjadi korban pembunuhan korban penganiayaan karena tugas yang telah dijalankan,” tegasnya.
Bima menyerukan dan meminta kepada Menteri desa untuk menarik kembali pernyataan dan meminta maaf kepada seluruh wartawan dan LSM se-indonesia dan bila tidak maka akan mengadakan unjuk rasa.
/Red.