Dugaan Pencurian Mesin Kapal Manis Sejahtera Memanas, UT Diperiksa Lebih 5 Jam di Satreskrim Polresta Pati

Zana dan Suwarti bersama Kuasa Hukum lawan.

PATI jursidnusantara.com  – Kasus dugaan pencurian mesin-mesin kapal Manis Sejahtera di kawasan Sungai Silugonggo, Juwana, Kabupaten Pati, mulai memanas. Satreskrim Polresta Pati kini mendalami perkara tersebut setelah memasuki tahap penyidikan dengan memeriksa sejumlah pihak selama lebih dari lima jam.

Zana dan Suwarti bersama Kuasa Hukum lawan.

UT yang berstatus sebagai terlapor hadir memenuhi panggilan penyidik didampingi tim kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan dugaan pencurian mesin kapal yang disebut sebagai aset milik Zana.

Selain memeriksa UT, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di antaranya istri UT serta JM.

Kasus tersebut bermula dari laporan Zana yang mengaku kehilangan sejumlah mesin kapal Manis Sejahtera beberapa bulan lalu. Dugaan pencurian itu disebut terjadi di kawasan Sungai Silugonggo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Usai pemeriksaan terhadap pihak terlapor selesai dilakukan, Zana bersama kuasa hukumnya turut mendatangi Satreskrim Polresta Pati guna memberikan tambahan keterangan kepada penyidik.

Sementara itu, kuasa hukum UT, Fatturahman, SH., MH., kepada awak media membenarkan bahwa perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.

“Memang benar saat ini prosesnya sudah tahap  penyidikan dengan penambahan beberapa keterangan tambahan,” ujar Fatturahman usai pemeriksaan.

Karena datang setelah pemeriksaan pihak terlapor selesai, pihak pelapor tidak sempat bertemu langsung dengan UT. Namun, mereka sempat berjumpa dengan tim kuasa hukum pihak terlapor sebelum meninggalkan Mapolresta Pati.

Proses pemeriksaan yang berlangsung cukup lama itu terpantau awak media sejak awal hingga selesai. Penyidik Satreskrim Polresta Pati hingga kini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta-fakta dalam perkara dugaan pencurian mesin kapal tersebut.

error: Content is protected !!