Pati | jursidnusantara.com PT Sejin Fashion Indonesia di kecamatan Margorejo Pati, beberapa waktu lalu hampir menewaskan ratusan karyawannya melalui sajian makanan siang di kantinnya yang diduga beracun. Disayangkan tidak berani hadir saat diajak audiensi oleh Barisan Lembaga Nusantara (BLN) bersama dengan anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, pada Jum’at (2/8/2024).
Berdasarkan surat dari BLN tertanggal 26 Juli 2024 Nomor:08.A/BLN/AUDEN/VII/24, perihal audiensi dalam rangka mempertanyakan pertanggung jawaban pihak PT terhadap karyawan yang menjadi korban keracunan makanan pada beberapa waktu yang lalu.Audiensi dijadwalkan pada Jumat 2 Agustus 2024, namun pihak PT Sejin tak memiliki nyali saat diajak Audiensi oleh lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Pati. Atau mungkin mereka adalah pengecut dalam mempertanggungjawabkan suatu masalah.
Muhammad Chundori, salah satu aktivis yang hadir dalam kegiatan tersebut sangat menyayangkan, Audiensi yang seharusnya dihadiri oleh pihak PT. Sejin, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah memang mereka alergi dengan fungsi sosial kontrol yang dijalankan oleh BLN selama ini?, apa mereka menghendaki agar Lembaga-Lembaga ini turun ke jalan untuk menyuarakan dan menuntut keterbukaan terkait peristiwa keracunan massal yang menimpa ratusan karyawan PT Sejin pada beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.
Atau memang mereka menginginkan kami melakukan aksi demo seperti yang dilakukan oleh salah satu Ormas yang sempat Viral pada beberapa waktu yang lalu. Kalau memang Audiensi yang Kami lakukan tidak mendapatkan respon baik dari OPD dan PT Sejin maka bisa saja itu terjadi.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan turun ke jalan seperti apa yang dikehendaki oleh salah satu Karyawan yang tidak perlu disebutkan namanya (privasi-red). Supaya pihak Perusahaan lebih perhatian dan memperdulikan nasib ratusan Karyawannya,” tegas Chundori.
“Kemudian, ia meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang, sambil menunggu proses yang masih berjalan. Karena uji laboratorium belum sepenuhnya selesai dan nanti DPR juga akan memanggil semua pihak terkait,” tutup Chundori.
/Tim.