PURWOREJO – jursidnusantara.com Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menghimbau kepada Panitia Pilkades serentak tahun 2023 untuk tidak menarik uang kursi ataupun uang pendaftaran bagi bakal colon Kepala Desa. Selasa (4/7/2023)
Kepala Dinas PPPAPMD ( pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pemberdayaan masyarakat dan Desa) Laksana Sakti menyampaikan, bahwa tahun ini dalam pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo berjumlah 88 Desa dari 15 Kecamatan selain Kecamatan Bagelen.
” Dalam hal ini Kecamatan Bagelen kosong tidak menyelenggarakan Pilkades”.
Lanjut Laksana Sakti, bahwa dalam pemilihan Pilkades tahun ini sudah di anggarkan dari Pemkab sebesar 18.000 / jiwa pemilih, dan di tambah dengan anggaran APBDes yang besar nominal sesuai kebutuhan masing-masing Desa.
Jadi di sini bakal calon Kepala Desa tidak boleh di mintai / dipungut dana berbentuk apapun atau berdalih apapun.
Harapan kami, mari kita bersama sama ciptakan kondisi kondusif dalam Pilkades ini, nantinya siapa pun bacalon yang terpilih menjadi kepala Desa mari bersama sama karena itu adalah wujud demokrasi.pungkasnya.