Pati, JSN || 09 Januari 2023 Sat Reskrim Polsek Pati Kota ,Polresta Pati dalam waktu singkat berhasil temukan anak yang dilaporkan hilang.
Kepada wartawan Sarmidi (41 th) warga desa Kedungmulyo kecamatan Jakenan, mengisahkan bahwa anak perempuannya Dini Pujawanti yang baru duduk di bangku SMK kelas 1 pergi keluar rumah sejak 19 Desember 2022 hingga kini ( 08/01/23) belum pulang , “anak saya pergi dari rumah sejak 19 Desember 2022 mas pergi dari rumah. Hingga hari ini belum pulang padahal pergi pamitnya mau cari kerja untuk mengisi liburan sekolah” kenang Sarmidi.
Atas keprihatinan para awak media maka pihak keluarga disarankan supaya lapor kehilangan anak ke Polisi . Alhasil laporan pun dibuat di Mapolsek Pati .09/01/23 Jam 10 melapor dan kasus langsung direspon Kanit Reskrim Aipda Bambang Sulistiono ,SH.
Dibantu awak media dalam mencari informasi keberadaan sang anak . Informasi keberadaan sang anak pun didapat dari teman sekolah dan gurunya. Keberadaan anak terdeteksi di dalam tempat kost di desa Mulyoharjo kecamatan Pati.
Setelah melakukan penyelidikan Kanit Reskrim beserta Babin Kamtibmas Aiptu Hari Wahono dan tim awak media pun datang ke TKP . Setelah mendapat ijin dari ibu kost dan dengan pendekatan persuasif sang anak pun mau dibawa ke Mapolsek Pati.
Kepada media sang anak mengatakan bahwa selama ini dia bekerja di sebuah warung. Alasan tidak mau pulang karena tidak mau sekolah.
Di Mapolsek Pati dengan dimediasi Kanit Reskrim sang anak meminta maaf kepada kedua orang tuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatanya lagi namun tidak mau sekolah lagi , maunya dinikahkan.
/Tim.