Pati,jursidnusantara.com – Kepala Desa se kabupaten Pati yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) Datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati . Untuk gelar Audensi Bersama DPRD, Sekda Kabupaten Pati dan Dispermades di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati Pada Rabu (28/9/2022).
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=rlFLRfF-3no[/embedyt]
Para Kades menyampaikan tuntutan supaya kewenangan kepala desa dalam pengangkatan perangkat desa dikembalikan atau mencabut Perbub no 55 dan 56 tahun 2021 . dan juga menuntut Kendaraan inventaris Sepeda Motor yang semula Supra diganti Honda PCX.
Pandoyo ketua Pasopati mengatakan ,” kita menuntut supaya perbub no 55 dan 56 direvisi atau kalau perlu dicabut, kewenangan kepala desa dipulihkan lagi dalam mengangkat,memberhentikan , mempromosikan dan memutasi perangkat desa”
” Selain itu absensi elektronik / finger print untuk perangkat desa dan Kades juga ditinjau ulang ,sampai kesejahteraan bisa terpenuhi yang intinya hak dan tanggung jawab bisa seimbang ” pungkas Pandoyo.
Ali Badrudin selaku pimpinan audiensi menyampaikan bahwa semua aspirasi para kepala desa sudah ditampung dan langsung ditanggapi sekda Jumani selaku perwakilan dari pemerintah kabupaten Pati.
” Semua aspirasi kita tampung dan teman – teman dari badan Anggaran juga sudah menyetujui tuntutan dari para Kades untuk peremajaan sepeda motor tahun 2023 ,sebenarnya sudah dianggarkan , namun kalau belum mencukupi 401 desa ya secukupnya dulu . Terkait perbub no 55 tentang pengisian perangkat desa dan no 56 tentang disiplin kita juga sepakati untuk dikembalikan kewenanganya kepada Kades ,sesuai perundangan”.
“Namun pak sekda tadi juga menyampaikan karena ini adalah domainnya pak bupati maka nanti pak sekda Jumani akan menyampaikan ke pak PJ Bupati Pati, dan DPRD akan mendorong supaya bisa terealisasi dan ada persetujuan oleh Kemendagri” imbuh Ali Badrudin.
( Mury ).