Desa  

Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa, Kas Makam Gadungan Rp23 Juta Akhirnya Diserahkan

PATI  jursidnusantara.com – Suasana Kantor Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mendadak ramai. Puluhan warga Dukuh Gadungan datang mempertanyakan pengelolaan kas makam yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. (21/09)

Usai uang diserahkan pengurus baru hitung untuk mamastikan jumlahnya

Warga mempertanyakan keberadaan uang kas makam yang disebut sempat dipersoalkan penyerahannya kepada masyarakat untuk kebutuhan pembangunan dan pengelolaan makam. Persoalan tersebut akhirnya dibawa ke meja musyawarah dan difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Sejomulyo, Hardi.

Forum yang berlangsung di kantor desa itu menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan persoalan sekaligus mencari jalan keluar. Pertemuan turut disaksikan Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur pemerintah desa, pemuda, awak media, serta warga yang hadir.

Read  Bupati Lantik Kades Antar Waktu : "Jangan sampai nanti ngotak-atik dana DD, ADD"

Hasilnya cukup mengejutkan. Bukan hanya kepengurusan makam yang dibentuk ulang, uang kas yang menjadi perhatian warga langsung diserahkan dalam forum tersebut.

Dalam musyawarah itu, Parwi ditetapkan sebagai ketua pengurus makam, Nur Salim sebagai wakil ketua, Parno sebagai sekretaris, dan Budiono sebagai bendahara.

Setelah struktur kepengurusan disepakati, dilakukan pula serah terima aset makam. Kepala Desa Hardi menyebut terdapat uang tunai Rp23.052.000, sertifikat lahan pemakaman, serta kunci kotak amal yang diserahkan kepada kepengurusan baru.

Read  Ketua Karang Taruna Penambuhan Minta Rembug Desa Digelar Sebelum Investor Masuk

Penyerahan dilakukan secara terbuka di hadapan warga, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan awak media.

Hardi menegaskan, sejak diserahkan, pengelolaan uang tersebut menjadi tanggung jawab pengurus baru. Namun karena uang itu berasal dari masyarakat, penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan uang panjenengan sendiri, bukan uang keluarga, bukan uang kelompok, tetapi uang masyarakat. Harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya.”

Hardi juga mengingatkan agar pembangunan fasilitas makam tidak dilakukan sembarangan. Setiap kegiatan yang menggunakan uang masyarakat harus didasarkan pada hasil musyawarah dan dilengkapi berita acara, lokasi kegiatan, sumber anggaran serta RAB.

Read  Memperingati HUT Kemerdekaan RI , Desa Tajungsari adakan Jalan Santai.

Dengan demikian, kedatangan puluhan warga ke kantor desa yang semula mempertanyakan pengelolaan kas makam berakhir dengan sebuah kesepakatan: pengurus baru terbentuk, aset diserahkan, dan pengelolaan kas makam selanjutnya berada di bawah tanggung jawab kepengurusan yang telah disepakati bersama.

error: Content is protected !!