PATI, Jursidnusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian serius terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Pati. Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPRD Pati, ketua komisi, Forkopimda, kepala OPD, hingga para kepala desa se-Kabupaten Pati.
Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemerintah daerah akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, pengelolaan APBD menjadi titik rawan yang harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.
“Pengawasan tidak hanya fokus pada pelaksanaan proyek, tetapi sejak tahap perencanaan hingga penggunaan anggaran,” tegas Azril dalam paparannya.
Ia juga menyebut Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam upaya penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan pihak legislatif siap mengikuti arahan dan pengawasan yang diberikan KPK demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Kami di DPRD siap berbenah dan memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik serta menjaga integritas,” ujar Ali.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja secara terbuka dan bertanggung jawab karena pengawasan saat ini tidak hanya dilakukan lembaga penegak hukum, tetapi juga masyarakat luas.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Chandra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati terus berupaya membangun komunikasi dan koordinasi aktif dengan KPK, khususnya terkait pengelolaan anggaran infrastruktur yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan.
Menurutnya, kehati-hatian dalam penyusunan program dan pengawasan pelaksanaan proyek menjadi langkah penting agar pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Semua proses harus sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan, baik melalui e-katalog maupun mekanisme lainnya,” kata Chandra.
Ia menegaskan percepatan pembangunan daerah tetap menjadi prioritas Pemkab Pati, namun harus dibarengi pengawasan ketat agar hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, KPK berharap seluruh unsur pemerintahan di Kabupaten Pati semakin memperkuat komitmen antikorupsi dan membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran. Adv 05
















