Desa  

Surat Rekomendasi dari Kades Gajahmati untuk Pembelian BBM Bersubsidi, Sudah Sesuai Ketentuan.

PATI ,jursidnusantara.com. Pertamina mempunyai kebijakan pembelian BBM bersubsidi dengan jerigen Maksimal 5 liter diperuntukan bagi yang mempunyai usaha berkebutuhan pertalite dan solar. Pembelian bisa disertai dengan rekomendasi dari desa setempat .Pemerintah dalam hal ini pemerintah desa, dalam penerbitan surat keterangan itu diminta agar tidak melakukan upaya manipulasi data.

Pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen, baik itu jenis solar maupun pertalite oleh masyarakat harus disertai surat keterangan dari pemerintah desa dan tidak boleh dimanipulasi.
Namun, jatah harian BBM yang bisa dibeli atau didapatkan oleh masyarakat tetap terbatas.

Read  Dinilai Sudah Usang, DPRD Pati Suwarno Minta Peremajaan Ambulan di Tiap Puskesmas

Berkaitan hal itu beberapa hari terakhir muncul pemberitaan tentang penyimpangan surat rekomendasi oleh Desa Gajahmati kecamatan Pati Kabupaten Pati.
Pemberitaan menyebut surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi di desa Gajahmati yang ditanda tangani kades Gajahmati diduga langkahi batas kewenangan.

Puluhan Awak media mencari kebenaran atas berita tersebut dan berkunjung ke balaidesa Gajahmati ,Kamis 22 September 2022,dengan didampingi camat Pati kota,satpol PP,pamong desa,Babinsa, Babinkamtibnas dll
hadir puluhan kepala Desa sekecamatan Pati yang turut hadir dalam acara terbuka guna membuat Hak jawab terkait pemberitaan yang menjustice secara sepihak kepala Desa Gajahmati, keseluruhan yang hadir sepakat membenarkan kepala Desa Gajahmati dan jelas itu tidak dapat dikatakan surat Bodong.

Read  Bupati Samosir "Saya harus turun ke Lapangan melihat secara langsung"

Kades Gajahmati Sri Lestari, mengatakan ,” kami mengadakan pertemuan secara terbuka untuk umum guna menjelaskan apa yang terjadi tentang Pemberitaan atas tuduhan kalau saya membuat rekomendasi surat bodong untuk membeli solar bersubsidi di salah satu SPBU Pati guna kebutuhan pertanian”, ungkap Sri Lestari.
” hal seperti itu sudah cukup jelas adanya ada tandatangan serta stempel Desa, otomatis surat itu asli dan dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya”,imbuhnya

Artinya, surat keterangan dari desa yang menjadi bekal masyarakat untuk memberi BBM subsidi menggunakan jerigen, harus benar-benar real sesuai status dan kebutuhan masyarakat.

Read  Banyak Proyek di Kecamatan Jati Doplang Tanpa Papan Informasi, Ada Apa ?

/Tim.