Pati, jursidnusantara.com.telah tejadi orang meninggal dunia yang diduga diakibatkan karena tersengat aliran arus listrik di Dukuh Karanganyar Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo. Kamis tanggal 22 September 2022, sekira pukul 10.30 WIB.
Atas kejadian tersebut maka dilaporkan ke pihak kepolisian. Oleh kepolisian Polsek Sukolilo langsung dilakukan tindakan dan pemeriksaan.
Kapolres Pati melalui Kasi Humas AKP Pujiati, S.Sos secara tertulis menjelaskan bahwa TKP di atap rumah milik Sujadi dukuh Karanganyar Rt. 04 Rw. 01 Desa Baleadi Kec. Sukolilo Kab. Pati.
Identitas korban, nama Yogi William Hargi ( 21 th )Wiraswasta, alamat Dk. Pesanggrahan RT. 01 RW. 09 Ds. Sukolilo Kec. Sukolilo Kab. Pati
Sekira pukul 09.30 WIB warga melihat Korban sudah mengelantung dengan posisi kaki kanan menumpang di atas kabel listrik dan badan menumpang di tiang tembok kanopi depan kemudian warga masyarakat melaporkan kejadian di Polsek Sukolilo.
Selanjutnya Kapolsek Sukolilo, KSPK, Kanit Reskrim, Piket siaga mendatangi TKP, team medis Puskesmas Sukolilo 2 dan menghubungi pihak PLN, kemudian anggota Polsek Sukolilo dibantu warga menurunkan korban selanjutnya korban di bawa ke RSUD Kayen untuk dilakukan pemeriksaan dari dokter Puskesmas Sukolilo 2 dan inafis Polres Pati, selanjutnya menyerahkan Korban ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
/Red.