Pati – jursidnusantara.com |Warga Kedungwinong mengucapkan terimakasih atas kinerja Kepolisian Resort (Polres) Pati dan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah atas dugaan tindak Kekerasan Pengeroyokan yang sudah di lakukan oleh Warga Desa Kuwawur.
Data yang dihimpun media ini, pihak keluarga innesial korban BD mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja Polres dan Kejari Pati yang sudah mengamankan innesial FR alias Roncip pelaku tindak Kekerasan Pengeroyokan.
“Kasus dugaan pengeroyokan itu telah terjadi pada bulan Mei 2022 (Syawal) yang lalu dan sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 20/7/2022 yang lalu,” ucapnya. Selasa (6/9/2022).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati Ali Mahmudi,. SH., MH., melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) saat di konfirmasi melalui via phone seluler membenarkan itu, jika pihaknya telah mendapatkan pelimpahan satu tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan itu.
“Kami mendapatkan pelimpahan kasus itu dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo, Polres Pati pada siang ini sekitar pukul 11.00 WIB,” jawabnya.
Disinggung kasus itu diduga pengeroyokan oleh 13 pelaku kok yang diserahkan baru satu, lalu yang lainnya bagaimana? Menjawab, untuk yang lainnya menunggu pelimpahan lagi dari pihak Polsek Sukolilo,” jawabnya.
(Rohman canus )