Berita  

Jelang Hari H Pemilu, LSP PKB Kudus, Saksi Wajib Kawal dan Amankan Perolehan Suara PKB di Pemilu 2024

KUDUSjursidnusantara.com  Lembaga Saksi Pemenangan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus menggelar pelatihan saksi yang akan bertugas saat pemungutan suara pada pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan pelatihan saksi PKB tingkat TPS Se-Kecamatan Kaliwungu bertempat di Aula JHK Kecamatan Kaliwungu. Ahad, 28 Januari 2024 malam.

H. Ali Ihsan, S.Ag., M.H., dalam sambutan mengatakan, pelatihan saksi pada malam hari ini, bertujuan agar para saksi nantinya bisa memahami metode, tugas dan kewajibannya saat berlangsungnya pemungutan suara hingga rekapitulasi perolehan suara.

“Peran saksi sangatlah penting pada pelaksanaan pemungutan suara, sehingga mereka nantinya bisa siap dan mengetahui tugasnya, bukan hanya datang dan melihat prosesnya saja”, katanya.

Lebih lanjut Ali Ihsan menambahkan, bahwa pelatihan saksi PKB se-Kecamatan Kaliwungu pada malam hari adalah kali kedua di wilayah Kecamatan Kaliwungu.

“Peserta pelatihan saksi diikuti oleh ratusan peserta yang akan mengawal kemenangan PKB Dapil II Kecamatan Kaliwungu – Gebog”, imbuhnya.

Ali Ihsan menegaskan, bahwa pertemuan dan pelatihan para saksi ini, juga sekaligus sebagai tim sukses kemenangan saya (H. Ali Ihsan) sebagai Caleg PKB Nomor urut 2.

“Saksi yang kita bentuk sekaligus Tim Haji Ali Ihsan (HAI), sebagai mesin politik dan penggerak untuk menghantar saya sebagai DPRD Kudus Dapil II Kecamatan Kaliwungu-Gebog”, tegasnya.

Menurutnya pembekalan saksi PKB ini, dilakukan agar para saksi nantinya bisa lebih cakap saat menjalankan tugasnya. Selain itu dengan kesiapan yang penuh peran pengawalan suara oleh saksi dapat dilakukan secara maksimal.

Disamping itu juga pertemuan pada malam hari dalam rangka untuk mensukseskan Pemilu 2024 besuk pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Saksi kami bekali dengan hal-hal teknis yang perlu dipahami dan dilakukan saat bertugas, karena tugas dan fungsinya yang vital, maka perlu disiapkan secara maksimal”, pungkas Ali Ihsan.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kudus H. Mukhasiron mengatakan, bahwa peran saksi sangat penting bagi PKB. Untuk itu, para saksi harus mengawal dan mengamankan perolehan suara PKB saat penghitungan suara, agar bisa dikalkulasi menjadi kursi. Selain itu, saksi juga berkewajiban ikut mendulang suara partai.

“Pada pemilu, satu suara sangatlah penting, karena sangat menentukan sekali dalam rekapitulasi perolehan suara nantinya. Selisih satu suara saja bisa mempengaruhi perolehan kursi dewan, dari tingkat kabupaten hingga pusat”, katanya.

Menurutnya seorang saksi harus bisa mengawal dan menjaga agar suara PKB jangan sampai hilang atau diambil masuk partai lain.

“Untuk saksi sendiri harus mengawal dari tingkat TPS, Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi”,

Mengamankan suara itu penting sekali, karena goal atau hasil akhir dari seluruh perjuangan kita sejak awal mulai dari Pendaftaran, Rekrutmen Caleg, Sosialisasi, Kampanye, dan lain-lain, itu akan muspro ketika tidak bisa mengamankan 1 suara PKB”, pungkasnya.

Rahma Aulia Tim LSP PKB Kudus menyampaikan, tata cara dan teknis masuk akses di Web khusus para saksi PKB. Karena tidak semua orang bisa masuk dan mengakses di Web tersebut.

Rahma juga menjelaskan, tugas dan kewajiban para saksi di TPS hingga hak dan kewajiban para saksi TPS di KPPS, dengan beberapa contoh form yang tersedia dalam aplikasi Lembaga Saksi Pemenangan Nasional (LSPN).

Menurutnya jika ada pelanggaran pun dalam aplikasi tersebut juga disediakan form untuk sanggahan di LSPN. Namun, alangkah lebih baiknya jika ada sesuatu hal yang dirasa janggal atau ada kecurangan lebih baik langsung protes atau langsung diselesaikan di TPS atau langsung protes dengan ketua PPS.

(Elm@n)