Pati, jursidnusantara.com DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Pati mendapatkan penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng atas kontribusi pajak yang telah disetorkan. Penghargaan ini diserahkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pati dalam acara gathering hari Rabu, 22 November 2023 di Hotel New Merdeka.

DPUTR kabupaten Pati saat ini masih dipimpin oleh Plt (Pelaksana tugas) Riyoso, S.Sos.,M.M. Di bawah kepemimpinannya DPUTR kabupaten Pati terus berbenah termasuk melaksanakan kewajibannya dalam hal perpajakan. Kontribusinya dalam membayar pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara mendapatkan penghargaan yang disampaikan saat acara Tax Gathering dengan tema “Perkuat Sinergi Membangun Negeri”, dihadiri Pj. Bupati Pati, perwakilan Bupati Rembang serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang dan puluhan wajib pajak serta sejumlah instansi daerah di wilayah Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang.
Kepada wartawan Riyoso mengatakan bahwa KPP Pratama Pati memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dan berperan serta dalam pembangunan negara melalui pajak. Penghargaan diberikan kepada wajib pajak, baik perseorangan, badan maupun instansi pemerintah.
“DPUTR Kabupaten Pati senantiasa memperbaiki diri memberikan yang terbaik kepada negara demi perbaikan yang berkelanjutan. Kami dan para stake holder adalah mitra bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam pembiayaan penyelenggaraan negara melalui pajak. Penghargaan diberikan kepada wajib pajak, baik perseorangan, badan maupun instansi pemerintah,” ungkapnya .
“Wajib Pajak bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak perlu senantiasa bergandengan erat dalam upaya bersama menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak guna Perkuat Sinergi Membangun Negeri,” pungkasnya.
/Mury.
















