Berita  

DPD BANN (Barisan Anti Narkoba Nasional) Jepara, Kudus dan Pati Dilantik di Jepara

Jepara, jursidnusantara.com BANN (Barisan Anti Narkoba Nasional) DPW Jawa Tengah Lantik tiga Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jepara, Kudus, dan Pati. Acara digelar di aula gedung shima Setda Kabupaten Jepara dilanjutkan  Sosialisasi peraturan daerah provinsi Jawa Tengah nomor 1 tahun 2021 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahan dan peredaran gelap narkotika dan perkusor narkotika Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN). (23/11).

Hadir dalam acara Ketua KADIN Jepara Andang Wahyu Triyanto . Deputi bidang pencegahan BNN Jawa Tengah, Jati Catur Prihatini, S, Psi.  Kepala Badan  Kesbangpol Jepara, Lukito Sudi Asmara, M.Si. Hadir pula  Para duta anti narkoba BANN kabupaten Jepara, Pengurus DPD BANN Kabupaten Semarang, Jajaran pengurus DPW BANN Jawa Tengah, perwakilan pengurus terlantik dari Jepara, Kudus dan Pati.

Ketua KADIN Jepara dalam sambutanya mengatakan, Menjadi perhatian serius Peredaran Narkoba (Narkotik dan obat-obatan terlarang) luar biasa di Pati, Jepara, Kudus dan  Semarang.  Pihaknya Mendorong tiap pergerakan dan KADIN sebagai rumahnya pelaku usaha yang banyak pengaruh dalam peredaran narkoba.

“Pelaku usaha harus mempunyai bekal 3 hal., yakni Pengetahuan ,ketrampilan , dan  atitut yang baik, dengan atitut yang baik  Bisnis akan sulit dimasuki narkoba,” pungkasnya.

“Pengiriman barang juga banyak  dimanfaatkan para pengedar baik dalam maupun luar negeri, sehingga atitut dalam bisnis sangat penting,” imbuhnya.

Sedangkan perwakilan dari BNN (Badan Narkotika Nasional) Jati Catur Prihatini menyebut bahwa Indonesia darurat narkoba. Jepara Rawan ke 2 di Jawa tengah peredaran narkoba. Disebutkan bahwa letak  geografis yang  terbuka  sehingga menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba, Demografis yang sangat besar yakni 270.2 juta jiwa menjadi pasar potensial.  Pernah ditemukan di Jepara  2 gudang sabu yang besar. Kerugian negara hingga 85,7 triliun (biaya profat dan sosial).

Sistem penegakan yang belum mampu memberikan efek jera juga menjadi faktor penyebab. Modus operandi terus berkembang. Narkoba sebagai mesin pembunuh massa terutama kinerja otak fisik, dan emosi. Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) disinyalir bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran narkoba.

Pelantikan berlangsung penuh hikmah dengan disertai kesanggupan para pengurus untuk menjalankan visi misi BANN.

Adapun ketua terlantik DPD kabupaten Jepara oleh Sartono,S.H., Ketua DPD Kabupaten Kudus oleh Bima Agus Murwanto,S.H.,M.H dan ketua DPD Kabupaten Pati oleh Muryanto.

Usai pelantikan dilakukan seminar singkat dengan Nara sumber dari Ketua DPW Jawa Tengah BANN Siti Aqidatun, S.Pd., dan Ahmad Kholid ,S.Kep.,N.S.,M.Kes., memaparkan banyak program yang harus dilaksanakan. Sosialisasi, test urin, desa Bersinar (bersih narkoba) dan berbagai program BANN diharapkan bisa mengurangi peredaran narkoba dan  mengangkat nama BANN.

/Tim.