SURABAYA jursidnusantara.com – Seorang pria bernama Satuan (40) yang diduga terlibat kasus pembunuhan di Mojokerto akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi di Surabaya, Kamis (7/5/2026).
Pria tersebut datang seorang diri ke kantor polisi tanpa membawa identitas maupun barang lainnya. Kedatangannya sempat membuat petugas terkejut setelah dirinya langsung mengaku telah melakukan pembunuhan.
“Pak, saya habis bunuh orang,” ujar pria tersebut kepada petugas.
Mendapat pengakuan itu, polisi segera melakukan koordinasi dengan Polres Mojokerto untuk memastikan informasi yang disampaikan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Satuan memang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada pagi harinya.
Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Siti Arofah (54) meninggal dunia. Sementara Sri Wahyuni (35), yang merupakan istri pelaku, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Surabaya dalam kondisi kebingungan. Ia disebut sempat berkeliling di sekitar kawasan Pasar Buah Tanjungsari sebelum akhirnya memutuskan datang ke kantor polisi dan menyerahkan diri tanpa perlawanan.
Sekitar satu jam setelah penyerahan diri itu, tim dari Polres Mojokerto datang ke Surabaya untuk menjemput dan membawa pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap kasus tersebut.












