Akhir Pelarian “Kiai Cabul” Tlogowungu! Asyhari Dibekuk di Wonogiri Usai Kabur Lintas Kota

PATI, jursidnusantara.com  7 Mei 2026 – Pelarian panjang Asyhari, pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Tlogowungu yang menjadi tersangka dugaan pencabulan santriwati, akhirnya tamat. Setelah sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat, pria yang menjadi sorotan nasional itu berhasil dibekuk tim Satreskrim Polresta Pati di Kabupaten Wonogiri, Kamis dini hari (7/5/2026).

Penangkapan ini menjadi titik panas dari kasus yang mengguncang dunia pesantren dan memicu kemarahan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah sudah tertangkap,” tegas Kompol Dika.

Polisi mengungkap, selama pelarian Asyhari terus berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak. Rute pelariannya bahkan melintasi sejumlah kota besar di Pulau Jawa.

“Sempat ke Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, lalu terakhir di Wonogiri,” ungkap Kasat Reskrim.

Pengejaran intensif dilakukan sejak 4 Mei 2026. Setelah posisi tersangka terlacak, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Asyhari tanpa perlawanan berarti.

Kini tersangka langsung dibawa menuju Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena modus yang diduga digunakan tersangka sangat memprihatinkan. Asyhari disebut memanfaatkan doktrin keagamaan untuk menekan dan mengendalikan santriwati agar patuh terhadap dirinya.

Skandal ini mencoreng dunia pendidikan pesantren dan memunculkan gelombang protes masyarakat.

Kuasa hukum korban bahkan menyebut jumlah korban bisa mencapai 30 hingga 50 santriwati, sementara polisi sejauh ini baru mengidentifikasi beberapa korban yang telah memberikan keterangan resmi.

Kasus ini tak hanya mengundang perhatian masyarakat Pati, tetapi juga menyita perhatian nasional. Sejumlah tokoh publik, organisasi keagamaan, hingga pejabat negara ikut menyoroti perkara tersebut.

Desakan agar pelaku dihukum berat terus menggema. Publik meminta aparat penegak hukum membuka seluruh fakta secara transparan dan memastikan para korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Penangkapan Asyhari kini menjadi babak baru dalam pengungkapan salah satu kasus paling mengguncang di dunia pesantren Jawa Tengah tahun ini.

error: Content is protected !!