Berita  

Viral Pengadaan Kursi Rp180 Juta, Joni Kurnianto Sebut Tak Dibahas di Banggar

PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto, turut menyoroti pengadaan kursi pijat untuk bupati Pati senilai Rp180 juta yang terlampau di rencana belanja Pemkab Pati tahun 2026.

Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto, mengaku tidak tau menahu. Menurutnya saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), tidak dibahas rencana ini oleh Sekda Pati selaku ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).

“Kami tidak tahu, di Banggar pun tidak disampaikan. Kalau kami tahu pasti kami coret,” ungkap Joni, Kamis 23 April 2026.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, buka suara soal adanya informasi rencana pengadaan pembelian kursi bupati senilai Rp180 juta. Chandra membantah anggaran tersebut mencapai ratusan juta.

Dari keterangannya, ia mengaku hanya Rp40 juta. Sedangkan total Rp180 juta terdiri dari beberapa item, tak hanya satu item kursi.

Hanya saja setelah viralnya rencana ini, pihaknya kemudian membatalkan pembelian kursi. Chandra berdalih, anggaran akan dialihkan ke pembangunan infrastruktur yang hingga kini belum juga direalisasikan.

“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp180 juta. Itu sudah saya suruh kembalikan. Jadi tidak hanya itu, anggaran perencanaan penambahan fasilitas umum kita cancel. Kita masih butuh banyak untuk infrastruktur,” imbuhnya.

Plt Bupati menambahkan, rencana pengadaan ini tidak dilakukan olehnya. Dikarenakan diusulkan pada tahun 2025, saat dirinya belum menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati.

error: Content is protected !!