PATI – jursidnusantara.com Maraknya kasus perdagangan anak dibawah umur membuat banyak pihak khawatir. Tak terkecuali dari DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan yang mendapat masukan agar ada pelatihan untuk pemandu karaoke alias LC. Menurutnya, banyaknya kasus perdagangan anak dibawah umurnya seringkali karena adanya tawaran bekerja sebagai pemandu lagu di tempat-tempat hiburan malam.
Untuk itu dengan adanya pelatihan LC, diharapkan mampu mengantisipasi dan mengurangi adanya LC yang masih sekolah ataupun dibawah umur.
“Sertifikasi LC cukup bagus agar dalam bekerja memandu lagu bisa memenuhi klasifikasi khusus. Sehingga itu nanti bisa diatur dalam paguyuban atau himpunan,” ujar anggota Komisi A itu.
Dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) menilai pelatihan atau sertifikat terhadap LC cukup penting guna memastikan pemandu karaoke benar-benar layak dalam bekerja.
Untuk merumuskan rencana ini, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan paguyuban pengusaha karaoke yang ada di Kabupaten Pati. Sehingga dalam praktiknya nanti tidak menyimpang didalam undang-undang karena sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata.
“Yang jelas umur ada batasannya, kalau dibawah umur tidak boleh. Ini menjadi masukan dan landasan dari Bapemperda untuk dimasukan dalam Perda Pariwisata,” tandasnya.
Selain masalah umur, kondisi kesehatan LC juga diharapkan bisa dimasukan dalam kriteria. Sehingga bisa meminimalisir adanya kemungkinan penyakit menular. /Adv 01












