Ali Badrudin Kembali Pimpin DPRD PATI 2024-2029

PATI, jursidnusantara.com Politisi PDI Perjuangan, Ali Badrudin,S.E kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029. Kepastian itu didapat setelah Ali mengucapkan sumpah janji dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati di ruang sidang paripurna, Kamis (17/10).

Untuk yang ketiga kalinya Ali Badrudin didapuk menjadi Ketua DPRD Pati. Formasi berbeda dengan periode sebelumnya 2019-2024, wakilnya di DPRD untuk periode 2024-2029 kini hanya sisakan satu orang lama saja.

Kursi Wakil Ketua I DPRD Pati diduduki kader Partai Gerinda, Hardi. Selanjutnya, untuk posisi Wakil Ketua II diisi kader PKB, Bambang Susilo dan Wakil Ketua III dijabat kader PPP, Suwito.

Pelantikan pimpinan DPRD Pati ini ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas IA, Ahmad Syafiq.

Pelantikan pimpinan DPRD Pati ini berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/225 tahun 2024. SK Gubernur Jawa Tengah itu keluar setelah Pj Gubernur Jawa Tengah mendapatkan surat dari pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pati dan surat Pj Bupati Pati.

Dalam sambutannya Ali Badrudin mengatakan, Selama masa jabatan sementara, pihaknya telah melakukan sejumlah tugas seperti memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentuk fraksi, memproses pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pati.

Bersama dengan pimpinan DPRD yang lain, Ali berjanji bakal bekerja sebagaimana mestinya. Termasuk mengedepankan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi atau kelompok.

Ali Badrudin berkomitmen bakal menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bakal menjaring semua lapisan masyarakat.

“Tugas dan tanggung jawab ini merupakan amanat. Semoga bisa kami jalankan dengan baik. Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan mandat. Mohon doa restu dan dukungannya,” tutur Ali.

Usai mendapatkan mandat itu. Pihaknya pun sudah dihadapkan dengan tugas untuk membentuk alat kelengkapan dewan, mulai dari pembentukan komisi, badan legislatif, hingga badan anggaran.

 

Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menilai, DPRD Pati mempunyai peran krusial untuk membangun Kabupaten Pati, mulai dari fungsi anggaran hingga fungsi pengawasan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

”Tugas anggaran dan pengawasan sangat krusial. Saya harap adanya tata kelola yang baik dan transparan. Memastikan partisipasi publik dalam pembangunan. Terima kasih kerja sama selama ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ia meyakini bila fungsi DPRD Pati berjalan dengan baik, roda pemerintahan nantinya juga berjalan dengan baik. Roda ekonomi, kebudayaan hingga politik bakal lebih berkembang. Red.