KUDUS – Jursidnusantara.com Ramainya pemberitaan atas kabar adanya rombongan bus study tour yang diadakan oleh salah satu SMP di Kudus mengalami kecelakaan di Tol Cipali saat perjalanan menuju Jakarta dan Bandung.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) yang memicu kekhawatiran dari masyarkat luas, khususnya para orang tua siswa dan publik.
Direktur LKiSS Sururi Mujib menyayangkan atas insiden tersebut. Dirinya berharap ada evaluasi total dan perketat regulasi atas kegiatan diluar kelas.
“Pihak sekolah harus selektif dalam memilih Perusahaan Outobus (PO) dan biro perjalan yang dapat dipercaya,” ujar Sururi pada Rabu, 29 April 2026.

Sururi juga mendesak instansi pendidikan dan regulator transportasi untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh meliputi:
1. Uji Kelayakan (KIR) Ketat: Memastikan setiap bus yang digunakan untuk kegiatan sekolah memiliki sertifikasi laik jalan terbaru.
2. Skrining SDM: Melakukan cek kesehatan sopir dan kondektur sebelum keberangkatan, termasuk tes urine dan kesiapan fisik.
3. Transparansi Vendor: Membuka sistem pengadaan jasa transportasi agar lebih akuntabel dan memberikan banyak pilihan bagi wali murid dan sekolah.
“Jangan sampai kegiatan edukasi yang tujuannya menambah wawasan justru berubah menjadi duka akibat lemahnya pengawasan dan transparansi. Sistem ini harus diperbaiki dari hulu ke hilir,” jelasnya.
Sururi juga menduga di Kudus ada pengkondisian PO bus tertentu. Pasalnya bantak kegiatan di Pemda Kudus, instansi dan lembaga, serta sekolah yang menggunakan bus bermerk Berlian Jaya.
“Kami duga ada pengkondisian yang masif dalam menggunakan armada bus Berlian Jaya. Hal tersebut tidak bagus dalam persaingan bisnis dan jasa transportasi. Karena di Kudus banyak pengusaha bus selain itu,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala SMP 2 Gebog Kudus, Ahadi Setiawan, mengatakan insiden kecelakaan yang menimpa salah satu bus rombongan kegiatan studi tour beberapa waktu lalu menjadi bahan evaluasi penting bagi sekolah.
“Insya Allah SMP 2 Gebog sudah memperhatikan semua rambu-rambu yang diberikan. Mulai dari pemilihan PO bus dan biro yang akuntabel dan dapat dipercaya,” kata Ahadi Setiawan, pada Kamis, 30 April 2026.
Lebih lanjut Wawan panggilan akrab Ahadi Setiawan menambahkan, kejadian insiden kemarin merupakan dampak dari kecelakaan beruntun 5 kendaraan yang terjadi didepan bus wisata kami dan tidak bisa menghindar karena kejadiannya begitu cepat dan kondisi bus mengalami retak pada kaca.
Namun, penanggung jawab lapangan dan biro langsung gerak cepat mengevakuasi siswa yang ada didalam bus tersebut untuk pindah ke bus lainnya dan bisa melanjutkan perjalanan kembali.
“Seluruh kondisi siswa yang ada bus tersebut tidak ada yang terluka. Semua selamat dan inilah pentingnya memilih biro dan kondisi bus yang bagus. Kejadian kecelakaan kemarin bukan karena kelalaian sopir melainkan keadaan yang tidak bisa dihindari, saya langsung laporan ke kepala Disdikpora Kudus,” imbuhnya.
Wawan memastikan, sebelum keberangkatan, kegiatan tersebut telah mengantongi izin resmi dari Disdikpora Kudus.
Ia juga menjelaskan, sesaat setelah kejadian, dirinya langsung melaporkan kronologi kepada Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, serta terus memperbarui informasi terkait kondisi para siswa hingga rombongan kembali ke Kudus dengan selamat.
Laporan yang sama juga disampaikan kepada Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Menurutnya, peran kepala sekolah sangat krusial dalam situasi darurat. Setiap peristiwa yang terjadi harus segera dilaporkan secara berjenjang dan disertai kronologi yang jelas agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
Ia menekankan, sekolah lain yang merencanakan kegiatan study tour ke luar kota harus lebih selektif dalam memilih biro perjalanan.
Kelayakan armada bus, kesiapan kru, hingga kompetensi tour leader wajib menjadi perhatian utama demi keselamatan peserta.
“Inilah pentingnya kelayakan armada transportasi dan biro yang dapat dipercaya. Karena keamanan peserta harus menjadi prioritas sejak keberangkatan, selama kegiatan berlangsung, hingga kembali pulang,” tutup Ahadi Setiawan.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada, menyampaikan, sebagai langkah antisipasi, Disdikpora Kudus mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menyelenggarakan outing class (kegiatan diluar kelas)
Pengawasan terhadap siswa, pemilihan armada transportasi yang layak, serta kerja sama dengan perusahaan otobus yang terpercaya menjadi perhatian utama.
“Pokoknya harus hati-hati, awasi anak-anak, dan pilih bus yang bagus, perusahaan otobus (PO) yang bagus,” ujarnya.
Selain itu, Harjuna juga berharap dalem melaksanakan kegiatan tersebut ada jaminan atau perlindungan asuransi dalam setiap kegiatan luar sekolah.
Pihaknya belum mengetahui apakah rombongan tersebut telah dilengkapi asuransi, namun ke depan hal ini akan menjadi bahan pembahasan bersama sekolah-sekolah.
“Lebih baiknya harus ada asuransi, tapi sejauh ini saya belum tahu ada atau tidak. Nanti kita bahas dengan teman-teman sekolah, mungkin kalau ada PO yang kerja sama bisa sekalian diberi masukan agar ada asuransi,” harapnya.
Secara kebijakan resmi, Pemkab Kudus tidak melarang study tour. Hanya saja sekolah harus senantiasa berhati-hati dan selektif memilih fasilitas penyedia armada yang layak digunakan.
“Sekolah yang sering mengadakan kegiatan tahunan sepeti outing clas (study tour) harus berhati-hati, guru mengawasi siswa, bus dan krunya bagus, biro juga dapat dipercaya,” pungkasnya.
(Elm@n)












