GROBOGAN, Jursidnusantara.com – Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah tinggal sekaligus toko kelontong di Jalan Bakung RT 02 RW 08, Kelurahan Grobogan, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (30/4/2026) dini hari.
Selain bangunan rumah, api juga melalap satu unit mobil pick-up dan dua sepeda motor milik korban.
Kapolsek Grobogan, AKP Sunarto, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan menimpa rumah milik Agus Suhadi (43).
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula saat anak korban, Thoviq Setyadi (16), berada di lantai satu rumah sambil bermain ponsel dan merokok.
Tak lama kemudian, ia dipanggil ayahnya untuk naik ke lantai dua guna memeriksa koneksi WiFi yang bermasalah.
“Karena panik saat dipanggil ayahnya, saksi diduga meletakkan puntung rokok yang masih menyala bersama ponselnya di bawah mobil pick-up yang terparkir di dalam rumah,” ujar AKP Sunarto.
L
Lokasi tempat puntung rokok tersebut berada diketahui berdekatan dengan barang dagangan toko yang mudah terbakar.
Saat kembali ke lantai bawah, saksi melihat api sudah membesar di bagian mobil pick-up.
Ia sempat berusaha memadamkan api menggunakan pakaian yang dikenakan, namun kobaran api justru semakin membesar setelah menyambar barang-barang toko seperti plastik, buku tulis, hingga korek api gas.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tak lama berselang, petugas Polsek Grobogan bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Grobogan bersama Tim Inafis Polres Grobogan, sejumlah barang bukti ditemukan dalam kondisi terbakar, di antaranya satu unit mobil Suzuki Pick-up, satu sepeda motor Yamaha Jupiter, satu Honda Beat, serta barang dagangan toko kelontong.
Polisi juga menemukan ponsel milik saksi dalam kondisi terbakar di dekat kendaraan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta,” jelas AKP Sunarto.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait insiden tersebut.
Kapolsek Grobogan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuang puntung rokok maupun meninggalkan sumber api di lokasi yang mudah terbakar.
(Pujiono)












