DEMAK jursidnusantara.com – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, kembali mencuat di tengah masyarakat. Aktivitas yang disebut-sebut sempat ditertibkan aparat sebelumnya kini dikabarkan kembali berlangsung.
Informasi yang beredar menyebutkan, kegiatan tersebut diduga berlangsung pada hari-hari tertentu di sepanjang Jalan Kyai Paran Dolog, meliputi wilayah Kembangarum, Ploso hingga Karangsono. Lokasi tersebut disebut ramai didatangi oleh sejumlah orang.
Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.
“Kalau dibiarkan, bisa mempengaruhi anak-anak dan menimbulkan masalah lain,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga mempertanyakan keberlanjutan pengawasan terhadap lokasi yang sebelumnya disebut pernah dilakukan penertiban. Mereka berharap aparat dapat melakukan langkah konkret untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Pihak kepolisian setempat sebelumnya menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait informasi yang berkembang. Namun demikian, masyarakat berharap penanganan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Praktik perjudian, dalam bentuk apa pun, merupakan pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan dampak sosial luas, mulai dari konflik antarindividu hingga potensi tindak kriminal lainnya.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan guna memastikan aktivitas serupa tidak kembali terjadi di wilayah tersebut.
Penulis: Pujiono












