PATI juraidnusantara.com — Kondisi infrastruktur di Desa Batursari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, dikeluhkan warga. Jalan penghubung antar-RT di wilayah RW 02 dilaporkan rusak parah dan belum mendapat perbaikan selama bertahun-tahun.
Kerusakan terjadi di sejumlah titik, mulai dari akses RT 02 menuju RT 03, hingga jalur RT 03 ke RT 01. Bahkan di beberapa ruas, warga terpaksa melakukan pengecoran secara swadaya agar jalan tetap bisa dilalui.
Menurut keterangan pemuda setempat, kondisi ini sudah berlangsung selama 3 hingga 4 tahun tanpa penanganan signifikan dari pemerintah desa. Sekitar 70 persen jalan di wilayah tersebut disebut mengalami kerusakan berat.
Tak hanya rusak, jalan juga kerap tergenang banjir saat hujan turun dengan ketinggian air mencapai sekitar 40 sentimeter. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan dan telah menyebabkan sejumlah warga terjatuh saat melintas.
“Kami sudah capek mengeluh, tapi tidak pernah ada tindak lanjut. Jalan ini sudah rusak bertahun-tahun, setiap hujan pasti banjir. Banyak warga jatuh, tapi seolah tidak ada perhatian dari pemerintah desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang mengaku harus patungan untuk memperbaiki jalan secara mandiri.
“Kami sampai iuran sendiri beli material biar jalan bisa dilewati. Harusnya ini jadi tanggung jawab pemerintah desa, bukan dibebankan ke warga,” tambahnya.
Di RT 05 RW 02, warga menyebut kondisi jalan sudah sekitar empat tahun tidak tersentuh perbaikan. Upaya swadaya masyarakat dilakukan dengan membeli material seperti batu uruk (pedel) agar akses tetap bisa digunakan.
Puncak kekecewaan warga terjadi pada Minggu lalu, ketika sejumlah pemuda memasang poster berisi sindiran kepada pemerintah desa di beberapa titik jalan rusak. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan infrastruktur.
Warga berharap pemerintah desa segera turun tangan dan memberikan solusi konkret. Mereka menilai perbaikan jalan seharusnya menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan dan aktivitas sehari-hari masyarakat.












