Pati, jursidnusantara.com 16 April 2026 – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi SD Negeri Mencon, Kecamatan Pucakwangi, yang hingga kini belum mendapatkan perbaikan dari pemerintah daerah meski sebagian bangunannya roboh dan tidak layak digunakan.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk segera mengalokasikan anggaran guna memperbaiki gedung sekolah tersebut.
“Sekolah itu harus memiliki ruang belajar yang layak, termasuk ruang kelas, toilet, dan fasilitas pendukung lainnya. SDN Mencon ini sudah disurvei dan perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Bandang, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan laporan, sedikitnya empat ruang kelas tidak dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Kondisi tersebut diperparah setelah hujan deras pada Sabtu malam (11/4/2026) menyebabkan atap bangunan ambrol.
Kepala SDN Mencon, Muhammad Yusuf Amin, mengungkapkan bahwa kerusakan bangunan sebenarnya sudah lama terjadi akibat kondisi yang lapuk, sehingga sebagian kelas bahkan telah dikosongkan sejak dua tahun terakhir demi keselamatan siswa.
“Waktu hujan deras, atap roboh. Untungnya terjadi malam hari, jadi tidak ada korban. Sebelumnya memang sudah kami kosongkan karena khawatir membahayakan,” jelasnya.
Saat ini, hanya siswa kelas V dan VI yang masih dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sementara itu, siswa kelas I hingga IV harus menumpang di berbagai lokasi, seperti balai desa, rumah perangkat desa, rumah guru, hingga kantor pemerintah desa.
“Hampir 90 persen bangunan sudah tidak layak. Empat kelas terpaksa belajar di luar sekolah,” tambah Yusuf.
Selain kerusakan bangunan, lokasi sekolah yang berada di tanah rawan pergeseran juga menjadi kekhawatiran tersendiri. Hal ini membuat upaya perbaikan parsial dinilai tidak cukup.
Menurut pihak sekolah, diperlukan revitalisasi total agar bangunan benar-benar aman dan layak digunakan.
Pihak sekolah mengaku telah mengajukan bantuan ke pemerintah daerah hingga pusat. Namun, proses pengajuan yang harus melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dinilai cukup panjang dan kompleks.
Menanggapi kondisi tersebut, Bandang menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, agar penanganan dapat dipercepat.
“Kami akan dorong agar ini menjadi prioritas. Jangan sampai anak-anak belajar dalam kondisi tidak layak dan berisiko,” tegasnya.
DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar proses belajar mengajar di SDN Mencon dapat kembali berjalan normal dengan fasilitas yang aman dan memadai.












