Pati, jursidnusantara.com 17 April 2026 – Pemerintah Desa Gunungpanti kecamatan Winong bersama warga dan sejumlah pihak terkait menggelar pertemuan pada Jumat (17/4/2026) guna membahas polemik pengunduran diri perangkat desa, Hadi Nasution, yang sebelumnya telah disepakati namun kemudian dibatalkan pengunduran dirinya.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, perwakilan media, serta warga setempat. Forum ini menjadi ruang klarifikasi terbuka untuk menjaga kondusivitas antara masyarakat dan pemerintah desa.
Kepala Desa Gunungpanti, Suwawi, S.Pd., dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan secara musyawarah.
“Kita ingin permasalahan ini diselesaikan bersama-sama. Ini menyangkut kepentingan desa dan masyarakat, jadi harus kita jaga agar tetap kondusif tanpa saling menyalahkan,” ujar Suwawi.
Permasalahan ini bermula dari aksi demonstrasi skala kecil yang dilakukan warga secara mendadak beberapa waktu lalu. Meski tidak melalui prosedur formal, pemerintah desa tetap menerima aspirasi masyarakat sebagai bentuk keterbukaan.

Dalam pertemuan sebelumnya, telah tercapai kesepakatan antara warga Pedukuhan Tegal Bale dan perangkat desa yang bersangkutan. Tiga tuntutan utama yang disampaikan warga meliputi persoalan PTSL, janji yang belum terealisasi, serta penilaian terhadap tanggung jawab kepala dusun yang dinilai kurang diterima oleh masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Hadi Nasution menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri secara tertulis tanpa adanya unsur paksaan. Dokumen pengunduran diri tersebut telah ditandatangani oleh pihak terkait, termasuk perwakilan warga.
Namun, sehari setelah kesepakatan itu, muncul surat permohonan pembatalan pengunduran diri dari yang bersangkutan. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan memicu pertanyaan dari pemerintah desa maupun warga.
Menanggapi hal tersebut, Suwawi menegaskan bahwa proses pengunduran diri memiliki tahapan administratif yang harus dilalui.
“Pengunduran diri ini tidak berhenti pada kesepakatan saja, tetapi ada proses lanjutan dengan pendampingan dari kecamatan. Jadi setiap perubahan harus dikomunikasikan kembali dengan warga,” jelasnya.
Ia juga meminta agar pihak yang bersangkutan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat terkait alasan pembatalan tersebut.
“Kalau memang ada perubahan keputusan, silakan disampaikan langsung kepada warga. Supaya jelas, transparan, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Hadi Nasution diminta menyampaikan alasan pengajuan pembatalan pengunduran dirinya di hadapan warga. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta memberikan kejelasan kepada semua pihak, termasuk aparat dan media yang hadir.
Pemerintah desa berharap pertemuan ini dapat menghasilkan keputusan yang adil, diterima bersama, serta mampu menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan di lingkungan Desa Gunungpanti. Bersambung…












