PATI jursidnusantara.com – Rencana perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati hingga kini belum dimulai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati disebut masih menunggu asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pelaksanaan pekerjaan dilakukan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak, khususnya saat kegiatan reses di Kecamatan Tayu.
Menurutnya, belum dimulainya pekerjaan jalan tersebut bukan tanpa alasan. Pemkab Pati, kata dia, masih menunggu arahan teknis dari KPK guna memastikan proses pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.
“Pembangunan infrastruktur jalan menunggu asistensi dari KPK. Rencananya pada 14–18 April 2026, Plt Bupati Pati akan menerima arahan dan petunjuk terkait pelaksanaan pekerjaan,” ujar Bandang, Senin (13/4/2026).
Antisipasi Permasalahan Pengadaan
Bandang menjelaskan, asistensi dari KPK diperlukan untuk menghindari potensi permasalahan dalam proses pengadaan, sebagaimana yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya.
Melalui pendampingan tersebut, Pemkab diharapkan mendapatkan rekomendasi yang jelas terkait tahapan pekerjaan, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Anggaran Disebut Sudah Siap
Ia juga memastikan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan telah tersedia. Dana tersebut berasal dari skema pinjaman yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.
“Anggaran sudah tersedia di Bank Jateng. Ini merupakan dana pinjaman yang telah disepakati untuk fokus pada pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Masyarakat Diminta Bersabar
Bandang mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses asistensi selesai, sekaligus mendukung langkah Pemkab Pati dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Ia berharap, setelah mendapatkan arahan dari KPK, pekerjaan perbaikan jalan dapat segera direalisasikan dan menjawab kebutuhan masyarakat.












