Desa  

Tiga Kali Pencam Kaliwungu Adakan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes dan BPD Guna Percepatan Target Pembangunan

JEPARA – jursidnusantara.com Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD di Kudus merupakan fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kecamatan dalam hal ini adalah Kecamatan Kaliwungu guna untuk memaksimalkan fungsi dan peran mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan peningkatan kapasitas Kades, perangkat desa, dan BPD diselenggarakan di Pulau Karimunjawa Kabupaten Jepara selama 3 hari 2 malam mulai tanggal 13-15 Juni 2025.

Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan mengatakan, dengan pelatihan ini diharapkan Kepala Desa, Perangkat Desa serta BPD dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) aparatur Pemerintah Desa dan BPD dengan mengacu pada regulasi, peraturan Undang-undang yang ada.

“Kami telah melaksanakan kegiatan seperti ini sejak tahun 2023-2025 dan ini merupakan yang ketiga kalinya,” kata Satria pada Jum’at malam, 13 Juni 2025 di Cafe dan Resto Amore Karimunjawa.

Gelaran ini, bertujuan untuk pelatihan, pembinaan, dan penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur desa, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, dan anggota BPD. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan dana desa, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Read  Bumiayu Viral, Gedung Serba Guna Mangkrak, Diduga Banyak Kasus Lainnya

Dalam menyusun perencanaan pembangunan Desa, pengelolaan keuangan dan aset Desa. Untuk mengelola dana Desa yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan begitu juga dalam bidang pemerintahan, sehingga perangkat desa dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam melayani masyarakat.

“Untuk Narasumber yang didatangkan untuk memberikan materi kepada para peserta adalah dari Dinas PMD Ary Wuryanto dan Yuni Hastaningrum,” terangnya.

“Disini kami juga mengundang Camat Karimunjawa Muadz, kami mohon beliau dapat memberikan gambaran secara garis besar tentang destinasi dan keunggulan yang ada di Karimunjawa,” pungkasnya.

Hasan moderator dan sekaligus mewakili panitia pelaksana kegiatan mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemdes, BPD, se-Kecamatan Kaliwungu, dinas PMD Kabupaten Kudus, khususnya bapak Camat Karimunjawa dan semuanya yang terlibat dalam kegiatan peningkatan kapasitas Kades, perangkat desa, BPD Se-Kaliwungu.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama atas sukses dan lancarnya kegiatan ini,” ucapnya.

Read  Desa Pagerharjo Wedarijaksa Gelar Tradisi Grebeg suro

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita semua dapat meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, meningkatkan mutu, kwalitas di Desa kita masing-masing yang ada di wilayah Kaliwungu,” harapnya.

Ary Wuryanto, dalam penyampaian materi pertama terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Perangkat Desa. Beliau menjelaskan secara rinci tentang struktur organisasi pemerintahan desa, tugas masing-masing perangkat, serta peran penting perangkat desa dalam pelayanan masyarakat, pembangunan, dan pemberdayaan di tingkat desa.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa tumbuh dan berkembang, sehingga mampu memberikan kontribusi kepada Pemdes dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan adanya peningkatan kapasitas Kades, perangkat desa, dan BPD BUMDes diharapkan mampu memberikan kontribusi baik dari segi finansial maupun kesejahteraan bagi masyakarat sekitar,” katanya.

Ary juga menekankan pentingnya perangkat desa memiliki kemampuan responsif, inovatif, dan kolaboratif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Selain itu, beliau juga menggarisbawahi perlunya inovasi serta partisipasi aktif dari masyarakat untuk mewujudkan visi desa yang lebih maju dan mandiri.

Read  Dukuh Jongso Desa Wotan Sukolilo Pati Terkepung Banjir dan Masih Minim Bantuan

Pada sesi materi kedua Haryuni Fitrianingrum menyampaikan materi tentang Peran dan Fungsi BPD. Beliau menjelaskan fungsi utama BPD, termasuk menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, serta membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa (Pemdes). Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara perangkat desa dan BPD dalam menciptakan pemerintahan yang harmonis dan efektif.

Lebih lanjut Yuni menambahkan, bahwa kegiatan seperti ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya pelatihan untuk meningkatkan pemahaman Kades, perangkat desa dan BPD terhadap tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi), dan wewenang, hak, dan larangannya.

Kemudian peningkatan keaktifan anggota BPD dalam melaksanakan tugasnya, seperti terjun langsung ke masyarakat untuk menampung aspirasi, dan peningkatan sistem yang digunakan BPD dalam kegiatan rutinnya

Acara ini menjadi momentum penting dalam membangun profesionalisme dan kerja sama yang lebih baik antara perangkat desa dan BPD.

“Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan desa yang ada diwilayah Kecamatan Kaliwungu dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mencapai target-target pembangunan yang telah direncanakan,” tutup Yuni.

(Elm@n)