KUDUS – jursidnusantara.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima penghargaan Pelayanan Publik dengan predikat “Pelayanan Prima” dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Pemkab Kudus dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah 2025-2029 yang digelar di Semarang pada Senin, 5 Mei 2025.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Otok Kuswandaru, mewakili Menteri PAN-RB Rini Widyantini, secara langsung menyerahkan penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tersebut.
Otok Koswandaru mengapresiasi Kabupaten Kudus atas capaian dari 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berhasil meraih predikat Pelayanan Prima.
“Ini merupakan bentuk nyata dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat,” katanya.
Acara Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini sebagai bentuk evaluasi agar pelayanan publik di Kudus terus mengalami perbaikan dan peningkatan dari waktu ke waktu.
“Ini menjadi pengingat bagi kami semua untuk terus bergerak lebih baik. Keterbukaan pelayanan publik harus dilakukan di segala tingkatan, hingga menyentuh pelayanan di tingkat desa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras dan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut Sam’ani menambahkan, Kabupaten Kudus berada di peringkat keempat dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang meraih predikat Pelayanan Prima.
Hal ini menunjukkan bahwa Kudus berada dalam jajaran terdepan dalam hal reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Kudus,” ujarnya.
Capaian prestisius ini didasarkan pada penilaian terhadap tiga instansi layanan publik di Kudus, yakni RSUD dr. Loekmonohadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus.
“Ketiganya dinilai berhasil menyuguhkan layanan yang cepat, tepat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” terangnya.
Dengan capaian ini, Bupati berharap Kabupaten Kudus semakin termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Pemkab Kudus juga menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Terpisah, Santria Agus Himawan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak membuat pihaknya berpuas diri.
“Kami justru semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi masyarakat,” ucapnya
(Elm@n)












