DPRD Pati Ingatkan Ancaman Berkurangnya Lahan Hijau Akibat Kawasan Industri

PATI  jursidnusantara.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyoroti potensi berkurangnya lahan hijau akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan industri. Ia mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak sembarangan mengubah kawasan hijau tanpa menyiapkan lahan pengganti.(29/04)

Menurut Joni, setiap perubahan status lahan hijau menjadi kawasan industri atau lahan berzona coklat dan oranye wajib diimbangi dengan penyediaan lahan hijau baru dengan luasan yang sama.

“Yang penting gini, wilayah atau jalur hijau itu kalau diganti dengan lahan oranye atau coklat untuk industri itu harus ada gantinya. Jadi supaya lahan hijau di Pati ini tidak habis,” ujar Joni.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, keberadaan lahan hijau sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mempertahankan ketahanan pangan di Kabupaten Pati.

Ia khawatir apabila pengurangan lahan hijau terus terjadi tanpa pengawasan ketat, maka sektor pertanian di Kabupaten Pati akan ikut terdampak. Sebab semakin sempit lahan pertanian, maka hasil produksi pangan juga akan menurun.

“Jangan sampai hijaunya berkurang terus pemerintah diam. Kalau hijaunya berkurang harus dicarikan lahan hijau lagi, minimal jumlah luasannya sama,” jelasnya.

“Hijaunya berkurang, ketahanan pangan otomatis berkurang. Karena lahan pertanian semakin menyusut, otomatis hasil produksi pertanian juga menipis,” lanjut Joni.

Lebih lanjut, Komisi C DPRD Pati juga berencana membahas lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Kabupaten Pati. Pembahasan tersebut dinilai penting agar pemanfaatan ruang, khususnya kawasan hijau, dapat tertata dengan baik.

Joni menyebut hingga saat ini Raperda RTRW masih belum dibahas secara mendalam. Ia berharap evaluasi segera dilakukan agar berbagai persoalan tata ruang bisa dibicarakan secara komprehensif.

“Harusnya dievaluasi terlebih dahulu. Insyaallah tahun ini dibahas. Karena banyak hal yang harus disampaikan di sana,” pungkasnya.

Adv 05

error: Content is protected !!