Sidak Ke Sejumlah Kantor Desa, Komisi A DPRD Pati Temukan Sejumlah Masalah

Sidak Ke Sejumlah Kantor Desa, Komisi A DPRD Pati Temukan Sejumlah Masalah

PATI, –  jursidnusantara.com Belum lama ini Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan sidak ke sejumlah balai desa baru-baru ini. Diantaranya ke Desa Jatisari Kecamatan Jakenan, Desa Karangwotan Kecamatan Pucakwangi, dan Desa/Kecamatan Winong. Turut hadir anggota komisi A dari fraksi PDI Perjuangan , Danu Iksan.

Danu mengatakan, sidak tersebut merupakan tugas dan tupoksi dari pihaknya dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa.

Read  Bansos Air Bersih Bersama PMI Dan PUSKOM Pati

Jajaran komisi A menemukan salah satu balai desa yang hanya terdapat satu perangkat saja. Padahal, kata Narso, pelayanan desa haruslah yang utama dari tugas perangkat desa sebagimana mestinya.

“Kemarin kami sidak ke beberapa desa, kami temukan beberapa masalah disana. Yang pertama itu, hanya ada satu perangkat yang berada di kantor balai desa,” kata Danu.

Danu juga menyayangkan dihapuskannya sistem absen menggunakan cap jari. Sebab hal tersebut membuat perangkat desa berangkat ke kantor seenaknya dan tidak tertib dalam pelayanan masyarakat.

Read  Perkuat Layanan Masyarakat, DPRD Pati Suhartini Dorong Peningkatan RS Mitra Bangsa

Untuk itu, dirinya berharap agar setelah adanya sidak ini bisa menggugah kinerja dari perangkat desa untuk bisa tertib dalam bekerja.

“Dari sisi kehadiran, yang biasanya absen menggunakan fingerprint, disana sudah tidak ada. Jadi, pola absennya itu rapel, tidak setiap hari absen. Jadi itu ada dua masalah yang kami temukan di Desa Jatisari,” jelasnya.

Disamping itu, pihaknya juga bakal melaporkan temuan ini kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) agar bisa ditindaklanjuti. Setidaknya diberikan sosialisasi bahkan jika perlu sanksi bagi perangkat yang bekerja seenaknya.