KUDUS – jursidnusantara.com Keputusan pengunduran Cristian Rahadiyanto sebagai Ketua Pengcab Federasi Olahraga Balap Motor Kudus, adalah merupakan keputusan yang tepat menurut Imam Triyanto, mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus.
Imam Triyanto, memberi dukungan atas keberanian Ketua Pengcab FOBM dari peserta Porprov 2023. Hal tersebut disampaikan kepada tim media yang tergabung dalam wadah organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) DPC Kudus, di kediamannya di dukuh Pelang Desa Margorejo RT 04 RW 04, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Jum’at, 28 Juli 2023.
Imam Triyanto mengatakan, sebelum dirinya mundur sebagai Ketua KONI Kudus dirinya selalu berkomunikasi dengan baik dengan Cristian Rahadiyanto (Ketua Pengcab Federasi Olahraga Balap Motor) Kudus. Dirinya memang selalu menyarankan lebih baik monitoring saja dari pada dipaksakan atas hal yang tak masuk di logika.
“Cabang olahraga (Cabor) balap motor hanya dapat dana Rp. 50.000,000 dari usulan kami sebesar Rp. 150.000.000, ini semua terjadi karena minimnya anggaran hibah daerah yang diterima KONI,” katanya.
Lebih lanjut Imam menambahkan, bahwa usulan anggaran dari semua Cabor yang masuk ke KONI Kudus ditambah kebutuhan anggaran untuk kesekretariatan KONI sendiri dirangkum dalam bentuk proposal. Yang diajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus melalui Disdikpora Kudus, di mana jumlahnya untuk tahun 2023 ini adalah sebesar lebih kurang Rp. 43 Milyar.
Rancangan Anggaran Belanja (RAB) KONI Kudus di tahun 2023 memang besar, hal ini dikarenakan kebutuhan KONI akan menjadi bagian dari tuan rumah pelaksanaan Porprov 2023, selain menjadi peserta itu sendiri. Hal tersebut kami ajukan sudah melalui pembahasan dengan pengurus KONI Kudus, yang tentunya dalam upaya meningkatkan prestasi Kudus dalam ajan Porprov tersebut.
“Namun anehnya dalam rapat pembahasan di DPRD Kudus tanpa melibatkan pihak KONI, telah diputuskan dana hibah yang diberikan ke KONI Kudus hanya sebesar Rp. 9 Milyar, kecilnya prosentase yang diterima KONI dari jumlah yang kami ajukan tentunya berimbas pada pemenuhan kebutuhan anggaran di masing-masing Cabor”, ungkapnya.
Imam menambahkan, bahwa Cabor balap motor sangat berpeluang menambah target perolehan medali di Porprov itu. Namun karena minimnya anggaran yang diterima, pihaknya mendukung apabila kemudian Ketua FOBM menyatakan mundur dari kepesertaan Porprov 2023.
“Sebenarnya kalau mau jujur, dana yang diterima FOBM masih bisa dimaksimalkan lagi kalau saja dalam pengalokasian anggaran mengikuti petunjuk hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kudus”, tambahnya.
Imam menegaskan, bahwa dana hibah yang diterima KONI hanya sebesar Rp. 9 Milyar. Dana tersebut hanya diperuntukkan kegiatan Porprov dan Cabor-cabor yang lolos Porprov termasuk Persiku juga tidak boleh diberi anggaran. Namun dalam realitanya dari pihak Disdikpora Kudus mengabaikan hal tersebut dan tetap memberikan anggaran kepada Persiku dan cabor yang tidak lolos Porprov 2023.
Maka menjadi wajar jika kemudian Cabor balap motor ini mudur dari kepesertaan Porprov 2023, hal tersebut merupakan keputusan yang tepat, daripada harus selalu merugi. Dan atas pengundan dari ketua Pengcab FOBM tersebut saya beri dukungan penuh terhadap Cristian.
“Selama ini Ketua Pengcab yang ada di Kudus selalu merugi dalam melakukan pembinaan atlet-atletnya, Kalau kondisi ini dibiarkan terus-menerus dapat dipastikan prestasi olahraga di Kudus akan semakin merosot, dan semakin jauh ketinggalan dengan kabupaten-kabupaten lain”, pungkasnya.
(Elm@n)