Pati, jursidnusantara.com .Jumat, 21 Juli 2023 Warga Tlogoayu kecamatan Gabus datangi kantor Kabupaten Pati, protes keras terhadap penahanan Kadesnya.

Diketahui, dengan tuduhan penyerobotan tanah milik warga yang bernama Sunarti dan juga pemalsuan dokumen, Kades Darsono ditahan Polda Jateng. Tanah seluas kurang lebih setengah hektar tersebut sudah bertahun-tahun dimanfaatkan warga setempat sebagai fasilitas umum seperti sekolahan, polindes dan lapangan.
Ratusan warga mendatangi pendopo Pati guna menuntut pembebasan kadesnya. Salah satu warga Tlogoayu Suyuti mengatakan tujuan kedatangannya, “Kami ke pondopo Kabupaten ini untuk menuntut bebaskan kades kami yang sekarang ditahan di Polda Jateng, pasalnya tuduhan yang disangkakan tersebut tidak benar, ” teriaknya.
Menurut Suyuti, tanah tersebut sudah ditukar guling dengan bondo desa oleh kepala desa periode yang dulu, dulu tanah milik bapaknya Sunarti tak produkti atau tidak ada hasilnya.
“Dulu itu tanahnya Mbah Kaji Sajad bapaknya Sunarti, Karena dipinggir jalan raya, tanah itu jaman dulu ditanami padi, jagung tapi tidak ada hasilnya, Maka Mbah Sajad dengan ikhlas dan rela serta keinginan sendiri ditukar dengan bondo deso,” jelasnya.
“Berdirinya Madrasah di tanah tersebut lebih dulu yaitu 1995, jika dibandingkan dengan keluarnya sertifikat 1997 yang dimiliki oleh penggugat, sehingga dirinya meyakini penyerobotan yang dituduhkan tidaklah mungkin,” imbuh Suyuti.
Warga meminta kepada pemerintah daerah maupun gubernur jawa Tengah agar segera melepaskan kades Tlogoayu sekarang juga, kalau permintaan ini tidak dikabulkan, maka Ia berjanji akan mendatangi Polda Jateng dengan mengerahkan masa lebih banyak lagi.
/Red.