Pati, jursidnusantara,com ||Telah berkembang liar opini publik di berbagai WA group tentang kredibilitas Baznas Kabupaten Pati. Baznas (badan amil zakat nasional) gelontorkan dana untuk bedah rumah tidak layak huni (RTLH) senilai 15 juta per rumah. Karena dana sudah tersalurkan sebesar 10 juta per rumah namun sisanya yang 5 juta Rupiah belum juga dicairkan, maka menjadi opini liar di salah satu grup WA yang mendiskreditkan loyalitas pegawai dan ada tudingan oknum korup di Baznas Pati.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=hC-hapksLNc[/embedyt]
Menanggapi hal itu awak media jursidnusantara.com. Melakukan penelusuran. Kepala Bidang Administrasi Baznas Abdullah Adib, S.Sos.I., diwawancarai awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti SOP (standar operasional prosedur), ” Untuk dana yang sisanya yakni 5 juta akan diberikan setelah LPJ (laporan pertanggung jawaban) beres, karena tahap pencairan dibagi dua tahap, Tahap pertama 10 juta, setelah pelaksanaan pembangunan LPJ diserahkan kepada Baznas dan kita periksa pelaksanaan sudah sesuai dengan dana yang diberikan maka untuk tahap kedua yang 5 juta akan langsung diberikan,” ungkapnya.(27/03/23)
“LPJ dibuat dengan disertai data pendukung yakni nota pembelian material, pelaksanaan bangunan hingga foto-foto bangunan, LPJ diketahui oleh Kades setempat,” imbuhnya.
Lanjutnya lagi, “Secara tehnis pemberian bantuan kita serahkan langsung kepada penerima bantuan, karena disamping itu pula untuk menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengaku-aku sudah berjasa dalam pemberian bedah rumah tersebut sehingga meminta bagian, maka Penyaluran dana diberikan secara langsung kepada penerima bantuan dengan didampingi perangkat desa atau Kades setempat hal ini untuk menghindari penyunatan dana tersebut”.
Selanjutnya awak media ini mencoba mencari informasi ke salah satu Desa penerima bantuan RTLH tersebut. Adalah desa Bakaran Wetan kecamatan Juwana, mendapat dana RTLH 2 rumah. Awak media pun mencari informasi kepada Kades setempat jawaban Kades Wahyu Supriyo, S.H., tentang LPJ menyebutkan bahwa yang satu sudah selesai tinggal yang satu atas nama Maryo karena belum ada kwitansi pembelian material dan menganggap pelaksanaan belum sesuai dengan dana yang diterima, “saya masih menunggu yang bersangkutan untuk memaksimalkan pelaksanaan bangunan sesuai dana yang diterima karena hingga kini bangunan belum maksimal, harusnya pelaksanaan lebih dari itu”.
“Sebagai Kades, untuk kepentingan warga saya buat LPJ sih siap-siap saja, yang penting pelaksanaan bangunan sesuai dengan dana yang sudah diterima, disamping Itu kwitansi-kwitansi pembelanjaan juga belum ada, jadi ya saya masih menunggu itu,” imbuhnya.
“untuk yang satu LPJ sudah siap namun yang atas nama Maryo ini yang masih menunggu, karena saya harus menyerahkan ke baznas keduanya berbarengan,” pungkasnya.
Baznas Kabupaten Pati dalam kiprahnya sejak tahun 2017 awal mulanya menyalurkan RTLH 4 rumah, seiring berkembangnya waktu Baznas Pati menyalurkan hingga ratusan rumah dan hingga tahun 2023 Baznas Pati menargetkan menyalurkan dana RTLH hingga 1.000 rumah.
/Tim.