Pati, jursidnusantara.com ||Tambang galian C Sitiluhur berubah seperti pasar, Galian yang berada di desa Sitiluhur kecamatan Gembong, tepatnya di Barat Waduk Gunung Rowo ramai dipadati warga. Warga sekitar adakan Seruan aksi solidaritas yang menamakan dirinya masyarakat Sitiluhur perduli lingkungan.

Kerumunan warga yang banyak dihadiri warga dukuh Boro desa Sitiluhur menuntut tanggung jawab dan pemberhentian segala bentuk kegiatan tambang atau galian yang ada di Sitiluhur.
Akibat percikan tanah dari muatan dump truk di jalan salah satu penyebab kemarahan warga, karena membahayakan pengguna jalan. “Pemilik galian, Bu Darmi harus bertanggung jawab dan segera membersihkan jalan hari ini juga dan bertanggung jawab atas tiang listrik yang hampir roboh,” ungkap Amat yang dibenarkan warga lainya.
Warga yang lain juga menambahkan,”habis ini tidak ada galian C di desa Sitiluhur karena dampaknya sangat buruk”.
Sementara itu kepala desa Sitiluhur berkata akan menyampaikan keluhan masyarakatnya, “Sebenarnya sudah ada kesepakatan dengan ibu Darmi tentang larangan galian C di desa Sitiluhur dan Ibu Darmi sudah menyepakatinya, selebihnya saya akan menyampaikan semua aspirasi saudara semua kepada Ibu Darmi, semoga semua bisa goal”.
“Memang saya tahu adanya tambang disini namun selama ini tidak ijin, jadi kalau ditutup itu langkah tepat, karena berdampak buruk,” papar Kades Suyuti.
Dari pihak Polresta Pati lewat Kasat Reskrim yang beberapa waktu lalu dimintai konfirmasi awak media ini terkait keberadaan galian tersebut, Polresta Pati melalui Kapolsek Gembong Iptu Lilik Supardi mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan toleransi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya tersebut. Pasalnya telah menyalahi aturan tidak mempunyai perizinan.
“Kalau ada penambangan ilegal kita tidak bisa toleransi, untuk saat ini kita akan membantu masyarakat terkait jalan ini,” ungkapnya
/Tim.