OlGROBOGAN jursidnusantara.com – Aksi pencurian puluhan water meter milik pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial T (29), warga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi, ditangkap Tim URC Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi saat berkeliaran pada dini hari.

Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menjelaskan, pelaku diamankan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB ketika petugas tengah melakukan penyelidikan atas maraknya laporan kehilangan water meter di wilayah Kota Purwodadi.
Saat dihentikan dan diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian water meter di sejumlah lokasi. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke kamar kos pelaku di Jalan Pringgodani, Purwodadi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti yang digunakan saat beraksi,” ujar AKP Siswanto, Sabtu (4/7/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa data pelanggan Perumdam yang menjadi sasaran, satu kunci Inggris berukuran delapan inci, serta sebuah tang yang diduga digunakan untuk melepas water meter.
Kasus ini terungkap setelah banyak pelanggan Perumdam mengeluhkan aliran air di rumah mereka tiba-tiba tidak mengalir. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Perumdam, diketahui water meter di sejumlah rumah telah raib digondol pencuri.
Berdasarkan hasil pendataan, sedikitnya 49 unit water meter hilang akibat aksi pencurian yang berlangsung sejak 24 April hingga 23 Juni 2026. Akibat kejadian tersebut, Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan mengalami kerugian sekitar Rp34,3 juta.
Berbekal laporan dari pihak Perumdam, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menyisir berbagai lokasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Saat ini, T telah diamankan di Polsek Purwodadi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Pewarta: Pujiono












