Pelantikan Pengurus JATMA Aswaja dan Annitho Aswaja Jateng–DIY 2026–2031 Berlangsung Khidmat di Batang

BATANG, 3 Mei 2026 jursidnusantara.com – Pondok Pesantren Darul Ulum, Tragung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, menjadi saksi pelantikan kepengurusan JATMA Aswaja dan Annitho Aswaja Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta masa khidmat 2026–2031.

 

Kegiatan ini berlangsung khidmat sejak ba’da Dzuhur hingga selepas Ashar, dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Jateng dan DIY. Suasana religius dan penuh kebersamaan begitu terasa sepanjang acara.

Pelantikan turut dihadiri oleh Mursyid Thariqah Maulana Habib Luthfi bin Yahya beserta istri, Bunda Rikha, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen bersama Ning Nawal, M.Si. Kehadiran tokoh-tokoh tersebut menambah khidmat dan semangat para jamaah.

Read  Ketua Pengcab FOMB Dan Atlit Olahraga Balap Motor Kudus Mengundurkan Diri Dari Peserta Porprov 2023

Dalam kesempatan tersebut, kepengurusan baru menegaskan sejumlah program prioritas ke depan, di antaranya:

  • Memperluas jaringan JATMA Aswaja dan Annitho Aswaja di Jateng–DIY tanpa membedakan latar belakang organisasi.
  • Memperkuat ketahanan pangan berbasis jamaah.
  • Menjaga persatuan dan memperkokoh keutuhan NKRI.
  • Menghidupkan nilai amar ma’ruf nahi munkar dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menjaga etika sosial dengan tidak menjelekkan pihak lain, menghindari ghibah, serta menumbuhkan sikap saling menghargai dan berbagi.

Selain itu, acara juga dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Bunda Hj. Rina Maharani Silvia, yang dikenal aktif membina Annitho Aswaja se-Jawa Tengah, serta Syarifah Endah Rustanti Nurhidayah, MM, Ketua PADI Jawa Tengah sekaligus Ketua Annitho Aswaja Kabupaten Pati.

Read  Ribuan Warga Hadiri Acara Selamatan Belik Dan Peresmian Mushola Mbah Hasan Wira'i Kedungsari Kudus

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran organisasi dalam membangun ukhuwah, meningkatkan peran sosial keumatan, serta menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah di tengah masyarakat.

(Endah R)

error: Content is protected !!