Ketua DPRD Pati Bongkar Dugaan Pungli Sekolah Negeri, Ijazah Siswa Disebut Ditahan

PATI  jursidnusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyoroti keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di lingkungan sekolah negeri. Sorotan itu muncul setelah adanya laporan dugaan penahanan ijazah siswa di SMPN 1 Tayu karena persoalan iuran sekolah. (06/04)

Ali menilai praktik semacam itu tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan aturan pendidikan yang berlaku. Ia khawatir kasus serupa tidak hanya terjadi di satu sekolah, namun juga berlangsung di sejumlah sekolah negeri lain di Kabupaten Pati.

“Jelas praktik seperti ini tidak bisa dibenarkan. Apalagi sampai menahan ijazah siswa,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima DPRD melalui Komisi D, sejumlah sekolah disebut masih menarik iuran dengan berbagai alasan. Mulai dari pembangunan gedung, perbaikan sarana prasarana, hingga untuk menggaji guru maupun karyawan honorer yang belum terakomodir dalam anggaran pemerintah daerah.

Namun menurut Ali, alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk membebani orang tua siswa. Sebab pemerintah selama ini telah mengalokasikan anggaran pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun bantuan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.

Untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi, Ali mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, agar mengambil langkah tegas. Ia meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan segera menerbitkan surat edaran larangan penarikan iuran di sekolah negeri dengan alasan apa pun.

“Kami dorong kepada Pak Plt Bupati untuk membuat SE agar membatasi iuran sukarela. Karena pembangunan sudah dibiayai dari APBD atau BOS. Jarang saya menemui pembangunan sekolah diambil dari dana iuran sukarela,” ujarnya.

Ali berharap persoalan dugaan pungli di sekolah negeri menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar dunia pendidikan di Kabupaten Pati benar-benar bebas dari praktik yang memberatkan masyarakat.

Adv 05

error: Content is protected !!