PATI jursidnusantara.com – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mendorong Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati agar segera mengajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi bagi para petani. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab keluhan petani yang selama ini masih kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
Menurut Muslihan, persoalan pupuk subsidi sempat disampaikan langsung oleh para petani saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dispertan beberapa waktu lalu. Meski pemerintah telah menurunkan harga pupuk, namun masih ada petani yang belum memperoleh jatah pupuk subsidi.
“Dinas juga harus proaktif untuk menjawab apa yang menjadi keluh kesah dari masyarakat. Seperti kemarin saat aksi demo di depan kantor Dispertan,” ujar Muslihan, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai kebutuhan pupuk subsidi harus benar-benar dipenuhi guna mendukung program swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, DPRD Kabupaten Pati melalui badan anggaran juga telah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.
Muslihan menyebut pihaknya telah memasukkan dukungan penambahan kuota pupuk subsidi melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) agar kebutuhan pupuk bagi petani di Kabupaten Pati bisa tercukupi.
Sementara itu, Kepala Dispertan Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi para petani dengan mengusulkan tambahan pupuk subsidi kepada pemerintah pusat.
Menurut Ratri, hasil audiensi antara perwakilan petani, Pupuk Indonesia, serta Kementerian Pertanian menunjukkan adanya komitmen untuk segera merealisasikan kebutuhan pupuk subsidi bagi petani, khususnya kelompok tani hutan.
Namun demikian, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu agar penyaluran pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran. Pendataan tersebut meliputi legalitas kelompok tani hutan (KTH) yang nantinya akan dimasukkan dalam sistem penerima bantuan.
“Insyaallah petani kelompok tani hutan akan kami bantu, kami upayakan untuk memenuhi pupuk bersubsidi. Kami akan melihat legalitas dari setiap KTH, kemudian kita input. Kita koordinasikan dengan balai perhutanan,” kata Ratri.
Adv 05












