PATI , jursidnusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, meminta penggunaan dana pinjaman daerah dari Bank Jateng dilakukan secara hati-hati dan benar-benar mengedepankan skala prioritas pembangunan.
Hal itu disampaikan menyusul nilai pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang akhirnya cair sebesar Rp67 miliar untuk tahun anggaran 2026, lebih rendah dari rencana awal sebesar Rp90 miliar.
Menurut Ali, berkurangnya nilai pinjaman tersebut harus diikuti dengan penentuan program prioritas yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur jalan.“Penurunan dari angka yang dulu dibahas bersama tentu harus diikuti penentuan skala prioritas. Nantinya akan kami rembuk antara eksekutif dan legislatif di Badan Anggaran, mana yang menjadi prioritas itulah yang akan didahulukan,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, keputusan pengajuan pinjaman daerah sebelumnya telah melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif. Namun nominal pinjaman yang dapat dicairkan harus menyesuaikan aturan terbaru terkait batas kemampuan pinjaman daerah.“Pinjaman itu sudah disepakati antara DPRD Kabupaten Pati dan eksekutif melalui pembahasan di tingkat DPRD. Kemudian sesuai aturan Permen terbaru, maksimal perhitungan kita hanya bisa Rp67 miliar,” jelasnya.
Ali menegaskan dana pinjaman tersebut nantinya akan difokuskan sepenuhnya untuk pembenahan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati selama tahun 2026.Menurutnya, penggunaan anggaran pinjaman harus benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat dan tidak digunakan untuk program yang kurang mendesak.
DPRD Pati juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana pinjaman tersebut agar pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.
Adv 05












